Profil Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Dicopot Usai "Titip Siswa" di SPMB

M Nurhadi

Rabu, 02 Juli 2025 | 15:13 WIB
Profil Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Dicopot Usai "Titip Siswa" di SPMB
Budi Prajogo (dprd-bantenprov.go.id)

Suara.com - Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan sebuah insiden yang melibatkan seorang pejabat publik di Banten. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Budi Prajogo, mendadak menjadi sorotan publik setelah sebuah memo yang diduga berisi "titipan" siswa untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 viral di media sosial.

Kejadian ini sontak memicu beragam reaksi dari warganet, mulai dari rasa terkejut hingga kekecewaan, mengingat posisi Budi Prajogo sebagai figur penting di lembaga legislatif daerah. Polemik ini bukan hanya menguak dugaan intervensi dalam sistem pendidikan, tetapi juga memicu rasa ingin tahu masyarakat luas terhadap sosok Budi Prajogo.

Memo yang menghebohkan tersebut dikabarkan ditujukan kepada salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten. Hal yang paling mencolok adalah tulisan "Mohon dibantu dan ditindaklanjuti" yang tertera jelas pada memo tersebut, lengkap dengan tanda tangan Budi Prajogo dan stempel basah DPRD Banten. Kehadiran stempel resmi ini semakin memperkuat dugaan adanya intervensi dari pihak berwenang dalam proses penerimaan siswa baru, yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel.

Viralnya memo ini tentu saja menjadi tamparan keras bagi integritas proses seleksi pendidikan. Masyarakat umum memandang tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika yang serius. Berbagai spekulasi pun bermunculan di kalangan warganet, mempertanyakan motif di balik "titipan" tersebut dan dampaknya terhadap calon siswa lain yang bersaing secara jujur.

Selain memo tersebut, sebuah name tag bergambar Budi Prajogo dengan logo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga turut beredar, semakin menegaskan identitas pejabat yang tersandung kasus ini. Keadaan ini secara tidak langsung menyeret nama partai politik tempat Budi Prajogo bernaung, memunculkan pertanyaan mengenai standar etika dan pengawasan internal partai terhadap para anggotanya.

Meski belakangan Budi membantah hal ini dan menyebut hal itu sebagai upaya untuk membantu masyarakat. Klarifikasi ini tidak membantunya karena ia telah dicopot sebagai kader PKS.

Siapa Budi Prajogo? Jejak Politik dan Kiprahnya

Melihat hebohnya pemberitaan ini, banyak masyarakat yang mulai mencari tahu lebih jauh tentang Budi Prajogo. Ia dikenal sebagai politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 9. Budi Prajogo bukanlah nama baru di kancah politik Banten. Ia telah lama berkecimpung di dunia legislatif, menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten sejak tahun 2009.

Dilahirkan di Semarang pada 4 Januari 1971, nama lengkapnya adalah Dr. H. Budi Prajogo, S.E., M.Ak. Profil lengkapnya dapat diakses melalui situs resmi DPRD Provinsi Banten, dprd-bantenprov.go.id, yang menunjukkan latar belakang pendidikan dan riwayat kariernya yang cukup panjang.

baca juga

Rekam jejak politik Budi Prajogo menunjukkan konsistensinya dalam mengemban amanah rakyat. Ia pertama kali menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten pada periode 2009–2014. Kemudian, ia terpilih kembali untuk periode kedua (2014–2019). Puncaknya, pada periode 2019–2024 dan 2024-sekarang, Budi Prajogo dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Posisi ini tentu saja memberikan kekuatan dan pengaruh yang signifikan, yang mana seharusnya digunakan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Sebagai pejabat publik, harta kekayaan Budi Prajogo juga menjadi informasi yang patut diakses oleh masyarakat. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, total kekayaan Budi Prajogo tercatat mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu Rp6.219.586.315.

Rincian harta kekayaan tersebut menunjukkan mayoritas asetnya berupa tanah dan bangunan. Total nilai tanah dan bangunan mencapai Rp5.903.000.000, tersebar di berbagai lokasi seperti Kabupaten/Kota Tangerang, Lebak, dan Serang. Ini termasuk beberapa properti pribadi seperti tanah dan bangunan seluas 112 m2/45 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, serta lahan seluas 20.900 m2 di Kabupaten/Kota Lebak yang memiliki nilai signifikan.

Selain properti, Budi Prajogo juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp147.000.000, yang meliputi satu unit motor Honda, satu unit mobil Honda Freed Minibus, dan satu unit motor Kawasaki. Kemudian, terdapat pula harta bergerak lainnya sebesar Rp43.000.000, serta kas dan setara kas sejumlah Rp126.586.315. Menariknya, dalam LHKPN tersebut tercatat bahwa Budi Prajogo tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya, serta tidak memiliki hutang.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPRD KendariFadhal Rahmat Asyik Isap VapeSaat Rapat, Aksinya Tuai Kecaman

Anggota DPRD KendariFadhal Rahmat Asyik Isap VapeSaat Rapat, Aksinya Tuai Kecaman

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 13:14 WIB

DPRD DKI Jakarta Intensifkan Jalur Diplomasi Antarkota Luar Negeri

DPRD DKI Jakarta Intensifkan Jalur Diplomasi Antarkota Luar Negeri

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 09:22 WIB

Skandal Memo Titip Siswa DPRD Banten: Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Menginvestigasi

Skandal Memo Titip Siswa DPRD Banten: Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Menginvestigasi

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 21:46 WIB

10 SMA Terfavorit di Bekasi, Bisa Jadi Rujukan Siswa Baru di SPMB 2025

10 SMA Terfavorit di Bekasi, Bisa Jadi Rujukan Siswa Baru di SPMB 2025

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 05:00 WIB

Jalur Pendaftaran SPMB SMP Bekasi 2025 Paling Sepi Peminat

Jalur Pendaftaran SPMB SMP Bekasi 2025 Paling Sepi Peminat

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 13:49 WIB

MK Pisah Pemilu Nasional-Daerah, DPR Bicara Kemungkinan Kepala Daerah Dipilih DPRD

MK Pisah Pemilu Nasional-Daerah, DPR Bicara Kemungkinan Kepala Daerah Dipilih DPRD

News | Sabtu, 28 Juni 2025 | 19:10 WIB

Terkini

Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah

Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:14 WIB

Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI

Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:04 WIB

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:09 WIB

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:30 WIB

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:08 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:33 WIB

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:20 WIB

×