Tahun Depan Kemenag Tak Lagi Urus Haji, Diambil Alih BPH?

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 11 Juli 2025 | 19:58 WIB
Tahun Depan Kemenag Tak Lagi Urus Haji, Diambil Alih BPH?
Jemaah haji asal Indonesia. Tahun ini menjadi tahun terakhir penyelenggaraan haji yang dilaksanakan Kemenag. [Dok. Antara]

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan penyelenggaraan ibadah haji tidak akn diurus Kementerian Agama, melainkan akan diambil alih Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Prasetyo menyamlaikan pemerintah memang merencanakan penyelenggaran ibadah haji kepada BP Haji.

"Memang rencananya seperti itu. Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan Haji," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Prasetyo menegaskan saat ini keputusan BP Haji menjadi penyelenggara masih menunggu pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Haji yang menjadi usul inisiatif DPR.

"Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu, nanti kami akan pelajari berikut dengan segala catatan-catatan dari penyelenggaran-penyelenggaran haji sebelumnya," katanya.

Pemerintah sendiri berharap nantinya penyelenggaraan haji yang akan dipegang BP Haji bisa lebih baik lagi dari yang pernah dijalankan sebelum-sebelumnya.

"Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang secara komprehensif. Kita berharap dengan penyelenggaran haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya," sambungnya.

Sementara itu, peralihan wewenang ini akan terwujud apabila Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebagai informasi, saat ini, RUU yang menjadi usul inisiatif DPR tersebut telah disetujui untuk harmonisasi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

baca juga

Salah satu poin krusial dalam revisi tersebut adalah penguatan status BP Haji menjadi lembaga pemerintah setingkat menteri, yang memberinya landasan hukum lebih kuat dibandingkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024 yang menjadi dasar hukumnya saat ini.

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengemban amanah tersebut.

"Kalau nanti sudah muncul di Revisi Undang-undang, Insya Allah akan sepenuhnya penyelenggaran haji akan dipegang oleh Badan Penyelenggara Haji ini sepenuhnya," ujar Irfan kepada awak media.

BP Haji sendiri telah berkoordinasi dengan Kemenag untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 2025 sebagai masa transisi.

Mensesneg sekaligus Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi menyatakan penangkapan terhadap sejumlah tersangka dalam kasus korupsi PT Sritex merupakan bentuk keseriusan pemerintah. [Suara.com/Novian]
Mensesneg Prasetyo Hadi mengemukakan bahwa penyelenggaraan haji pada tahun depan akan dilimpahkan kewenangannya kepada BP Haji. [Suara.com/Novian]

Peran dan Fungsi Baru BP Haji

Berdasarkan Perpres 154 Tahun 2024, BP Haji memiliki tugas melaksanakan pemberian dukungan penyelenggaraan haji. Fungsinya mencakup perumusan kebijakan teknis, koordinasi, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan haji.

Menurut Irfan Yusuf, salah satu tujuan utama pembentukan BP Haji oleh Presiden Prabowo Subianto adalah untuk menciptakan tata kelola haji yang lebih profesional.

Hal ini mencakup rekrutmen petugas yang lebih ketat serta memastikan layanan akomodasi dan konsumsi bagi jemaah menjadi lebih baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Kaji Wacana Haji Jalur Laut, Nostalgia atau Solusi Masa Depan?

Kemenag Kaji Wacana Haji Jalur Laut, Nostalgia atau Solusi Masa Depan?

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:18 WIB

Misi Tuntas: Kloter Terakhir Jemaah Haji 2025 Tinggalkan Madinah

Misi Tuntas: Kloter Terakhir Jemaah Haji 2025 Tinggalkan Madinah

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:22 WIB

BP Haji Sebut Haji Jalur Laut Lebih Mahal, Menag Menyanggah: Tergantung!

BP Haji Sebut Haji Jalur Laut Lebih Mahal, Menag Menyanggah: Tergantung!

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:25 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×