Langka! Eks Pimpinan KPK: Belum Pernah Ada Terpidana Korupsi Dihormati Seperti Tom Lembong

Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:09 WIB
Langka! Eks Pimpinan KPK: Belum Pernah Ada Terpidana Korupsi Dihormati Seperti Tom Lembong
Langka! Eks Pimpinan KPK: Belum Pernah Ada Terpidana Korupsi Dihormati Seperti Tom Lembong. (Tangkapan layar/ist)

Suara.com - Vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kepada mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kekinian menjadi perdebatan di tengah publik. Bahkan, sejumlah publik figur hingga tokoh seperti Anies Baswedan merasa kecewa atas putusan hakim yang menyatakan Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan importasi gula mentah.

Di tengah sorotan publik, mantan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif ikut bersuara usai Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Lewat unggahan di akun X pribadinya itu, Laode justru memuji sosok Tom Lembong karena dianggap masih dihormati meski telah dijatuhi hukuman pidana oleh pengadilan.

"Belum pernah ada “terpidana kasus korupsi” di negeri ini yang DIHORMATI seperti @tomlembong," tulis Laode dilihat pada Sabtu (19/7/2025).

Dalam cuitannya, Laode juga kembali mengungggah foto Tom Lembong yang mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink. Berdasar foto hasil jepretan fotografer dari salah satu media arus utama, Tom Lembong terlihat berada di tengah-tengah kerumunan wartawan sambil menegadahkan kepala dan mengapitkan kedua tangannya ke sorotan arah kamera.

Dalam foto itu, terlihat juga Anies dan sejumlah tokoh seperti pegiat sosial Said Didu hingga mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengawal Tom Lembong usai menjalani sidang vonis.

Cuitan Laode yang memuji Tom Lembong itu sontak membuat para netizen ikut tersentak. Cuitan Laode pun turut ditanggapi oleh Aida Greenbury, putri mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Profesor Achmad Sumitro.

"Why everything is the other way around in this country?" tanya Aida.

Laode hanya memberikan emoji menangis saat merespons komentar Aida Grenbury.

Sebelumnya, Anies secara terang-terangan kecewa soal vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Tom Lembong. Kekecewaan itu diluapkan Anies Baswedan dalam unggahan di akun X pribadinya.

Baca Juga: Curiga Eks Rektor UGM Cabut Ucapan soal Jokowi karena Diintimidasi, Roy Suryo dkk Ditantang Ini

Anies Luapkan Kekecewaan

Diketahui, Anies memang kerap menyaksikan langsung persidangan Tom Lembong dalam sidang dugaan korupsi importasi gula mentah di Kemendag. Bahkan, dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (18/7/2025) kemarin, Anies sempat mengulangkan waktunya untuk mendampingi Tom Lembong.

"Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan," tulis Anies dipantau pada Sabtu (19/7/2025).

Dalam unggahannya itu, Anies menyebut jika banyak sederet fakta selama persidangan Tom Lembong yang diabaikan. Anies juga mengungkap soal adanya kejanggalan dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu.

Anies Baswedan menghampiri Tom Lembong, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). [Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto]
Anies Baswedan saat menyaksikan langsung sidang kasus Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta. [Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto]

Selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan. Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan," bebernya.

Lantaran menganggap praktik penegakan hukum yang masih semena-mena, Anies pun merasa siapa saja bisa dijebloskan ke penjara seperti yang kini dialami oleh Tom Lembong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI