Suara.com - Kasus bully pelajar SMP di Blitar menjadi sorotan nasional setelah video dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa viral di media sosial.
Korban berinisial W.V tercatat sebagai siswa kelas 7 SMPN Doko, Kabupaten Blitar. Dia mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh lebih dari sepuluh siswa lainnya.
Berikut 7 fakta penting terkait kasus ini yang telah memicu keprihatinan publik.
1. Terjadi di Belakang Kamar Mandi Sekolah Saat MPLS
Insiden bullying terhadap siswa SMP ini terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Lokasi kejadian berada di belakang kamar mandi SMPN Doko, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko.
Aksi kekerasan terjadi saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), saat korban dipanggil kakak kelas dan diajak ke lokasi kejadian.
2. Korban Berusia 12 Tahun Dikeroyok oleh Belasan Siswa
Korban W.V., masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku kelas 7. Ia menjadi korban kekerasan anak di bawah umur oleh kelompok siswa dari kelas 7 hingga kelas 9. Menurut keterangan polisi, sedikitnya ada 14 nama siswa yang sudah diidentifikasi sebagai pelaku.
3. Kekerasan Dimulai dari Pukulan dan Tendangan
Menurut pengakuan korban, kekerasan dimulai saat seorang siswa kelas 8 berinisial NTN memukul pipi kiri dan menendang perutnya. Setelah itu, aksi kekerasan dilakukan bersama-sama oleh siswa lain yang ikut mengeroyok korban di tempat kejadian.
4. Korban Diancam Agar Tidak Melapor
Usai kejadian, korban kembali ke kelas dalam kondisi trauma. Namun, ia sempat mendapatkan ancaman dari pelaku utama agar tidak melaporkan insiden tersebut kepada guru maupun orang tuanya. Korban akhirnya menceritakan kejadian itu saat pulang ke rumah.
5. Polisi Sudah Ambil Langkah Proses Hukum
Polsek Doko dan Unit Reskrim Polres Blitar telah mengambil langkah cepat, termasuk membuat laporan polisi, olah TKP, memeriksa korban dan saksi, serta melakukan visum. Hasil pemeriksaan menunjukkan luka pada siku kanan, nyeri di dada dan kepala belakang.
6. Pihak Sekolah Gelar Mediasi Tapi Belum Damai
Mediasi awal dilakukan oleh SMPN Doko bersama wali siswa, guru, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas pada Sabtu, 19 Juli 2025. Namun, belum ada kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku. Mediasi lanjutan dijadwalkan pada Senin, 21 Juli 2025.