Warga Eks Kampung Bayam Resmi Huni HPPO JIS: Bebas Sewa 6 Bulan Hingga Dapat Lahan Bertani

Fabiola Febrinastri, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 30 Juli 2025 | 13:51 WIB
Warga Eks Kampung Bayam Resmi Huni HPPO JIS: Bebas Sewa 6 Bulan Hingga Dapat Lahan Bertani
Penandatangan kontrak hunian HPPO JIS oleh warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara pada Selasa (29/7/2025) (Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih)

Suara.com - Mayoritas warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara mulai menghuni Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) atau yang lebih dikenal dengan Kampung Susun Bayam (KSB). 

Sebanyak 67 dari total 126 kepala keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam telah menandatangani kontrak untuk menghuni hunian yang dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Mereka sebelumnya sempat direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara menunggu pembangunan JIS rampung.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Utara dan dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gede Adi Adnyana, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Dony Gredinand, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan tokoh warga, pada Selasa (29/7/2025).

Dalam kontrak yang diteken bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), warga diberikan sejumlah fasilitas strategis, seperti pembebasan biaya sewa selama enam bulan, kesempatan kerja di lingkungan JIS dengan upah setara UMR DKI, serta akses ke lahan urban farming.

"Setelah mendengarkan penjelasan dari Bapak Wali Kota dan Bapak Adi dari Jakpro, kami, sebanyak 67 warga eks Kampung Bayam yang selama ini tinggal di Rusun Nagrak, sepakat untuk pindah ke HPPO dan menandatangani kontrak hari ini. Terima kasih atas perhatian dan perjuangan yang akhirnya didengar oleh Pak Gubernur," ujar Shirley Aplonia (42), salah satu perwakilan warga.

Sementara itu, I Gede Adi Adnyana menyampaikan, sebanyak 126 unit hunian tipe 36 telah disiapkan dan dinyatakan layak huni, termasuk sambungan listrik dan air. Ia menegaskan tidak ada pungutan sewa selama enam bulan pertama.

"Kontrak ini juga membebaskan warga dari biaya sewa sebesar Rp1,7 juta per bulan selama enam bulan. Masa bebas sewa ini bukan utang. Kami memahami masa transisi ini diperlukan agar warga bisa mulai bertani atau bekerja," ujar Adi.

Selain tempat tinggal, kawasan HPPO menyediakan lahan 4.000 meter persegi untuk urban farming dan kolam budidaya ikan, sebagai langkah pemberdayaan ekonomi warga. Bagi yang memenuhi syarat, kesempatan kerja juga terbuka di lingkungan operasional JIS.

"Pak Gubernur meminta agar tidak ada satu pun warga eks Kampung Bayam yang tertinggal dalam mendapatkan hunian yang layak," ungkap Adi, menegaskan bahwa seluruh proses dan isi kontrak telah dikonsultasikan dan disetujui oleh aparat penegak hukum untuk memastikan dasar hukum yang kuat.

baca juga

Di sisi lain, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam mendampingi proses adaptasi warga, termasuk memfasilitasi kepindahan sekolah anak-anak.

"Kami akan bantu koordinasi agar anak-anak bisa melanjutkan sekolah di lingkungan yang dekat dengan tempat tinggal barunya. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan penataan hunian eks Kampung Bayam secara manusiawi, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warga," kata Hendra.

Sehari sebelumnya, pada Senin (28/7), sosialisasi awal telah digelar bersama 35 perwakilan dari tiga kelompok warga eks Kampung Bayam. Pemprov DKI menetapkan masa tenggang hingga 31 Desember 2025 untuk mulai membayar sewa, tanpa dikenakan status tunggakan.

"Kebijakan ini memberi ruang bagi warga untuk memberdayakan diri terlebih dahulu. Kami ingin memastikan proses relokasi berjalan secara manusiawi, inklusif, dan adil," tutup Hendra. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Kembali Gelar Pelatihan Ekspor, Tingkatkan Daya Saing UMKM Tembus Pasar Global

BRI Kembali Gelar Pelatihan Ekspor, Tingkatkan Daya Saing UMKM Tembus Pasar Global

Bisnis | Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB

Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat UMKM Bazaar dan Sembako Murah di MyPertamina WikenFes 2025

Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat UMKM Bazaar dan Sembako Murah di MyPertamina WikenFes 2025

Bisnis | Minggu, 27 Juli 2025 | 12:02 WIB

BRI Hadir untuk UMKM: Cerita Sukses Renaco dari Dapur ke Digital

BRI Hadir untuk UMKM: Cerita Sukses Renaco dari Dapur ke Digital

Bisnis | Kamis, 24 Juli 2025 | 17:49 WIB

BRI Perkuat UMKM Lewat Penyaluran KUR Rp83,88 Triliun

BRI Perkuat UMKM Lewat Penyaluran KUR Rp83,88 Triliun

Bisnis | Kamis, 24 Juli 2025 | 12:02 WIB

Pertamina UMK Academy Fokus Pembinaan Tepat Sasaran untuk UMKM Berdaya Saing Global

Pertamina UMK Academy Fokus Pembinaan Tepat Sasaran untuk UMKM Berdaya Saing Global

Bisnis | Selasa, 22 Juli 2025 | 17:08 WIB

BRI Dukung UMKM Katering Pemasok Program MBG Sukses Ekspansi Dapur dan Berdayakan Ratusan Karyawan

BRI Dukung UMKM Katering Pemasok Program MBG Sukses Ekspansi Dapur dan Berdayakan Ratusan Karyawan

Bisnis | Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:19 WIB

Terkini

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:53 WIB

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:48 WIB

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

Kalbar | Selasa, 15 September 2026 | 10:47 WIB

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 10:42 WIB

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:39 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano, Polisi Masih Cocokkan DNA dengan Penumpang Kapal Arupadhatu

Temuan Jenazah di Pulau Enggano, Polisi Masih Cocokkan DNA dengan Penumpang Kapal Arupadhatu

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:38 WIB

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:38 WIB

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:34 WIB

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:32 WIB

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:30 WIB

×