Karhutla Kepung Sumatera-Kalimantan, Perintah Prabowo: Gempur Titik Api Pakai Teknologi Canggih!

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Senin, 04 Agustus 2025 | 18:49 WIB
Karhutla Kepung Sumatera-Kalimantan, Perintah Prabowo: Gempur Titik Api Pakai Teknologi Canggih!
Ilustrasi karhutla (Ist)

Suara.com - Musim kemarau telah tiba, dan peta bencana di Indonesia berubah drastis. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB mencatat, dalam sepekan terakhir, 60 persen bencana yang terjadi adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang kini mengepung Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Merespons kondisi darurat ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi; padamkan titik api secepat mungkin dengan mengandalkan teknologi canggih untuk mencegah bencana ekologis yang lebih besar.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa sebaran karhutla saat ini sudah sangat dominan di dua pulau besar tersebut. Bahkan, seluruh provinsi di Kalimantan sudah terdampak.

"Kalimantan sudah sangat dominan dengan kebakaran hutan dan lahan, baik itu di Kalimantan Barat, tengah, selatan, timur maupun Kalimantan Utara," kata Abdul dalam disaster briefing secara virtual, Senin (4/8/2025).

"Ini memang untuk Sumatera dan Kalimantan khususnya daerah gambut, kita telah lakukan pendampingan dari awal," tambahnya.

Perintah Tegas Prabowo

Melihat eskalasi yang cepat, Presiden Prabowo Subianto tidak mau kecolongan. Abdul Muhari menyampaikan pesan khusus dari presiden agar setiap titik api bisa direspons dengan sangat cepat sebelum membesar.

"Pesan pak presiden, ketika ada titik api, ketika tereskalasi jadi karhutla besar, itu harus bisa direspon dengan cepat baik itu satgas darat maupun satgas udara," tutur Abdul.

Perintah ini diperkuat oleh pernyataan Prabowo sendiri dalam forum koordinasi sebelumnya. Ia menekankan bahwa pendekatan ilmiah berbasis teknologi seperti Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) harus menjadi ujung tombak.

baca juga

“OMC terbukti menjadi instrumen efektif dalam mengendalikan kebakaran dan mencegah bencana asap lintas batas yang dapat merugikan Indonesia di tingkat regional,” kata Prabowo.

Strategi mengandalkan teknologi modifikasi cuaca ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan catatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun ini tergolong anomali.

Curah hujan tercatat masih berada di atas rata-rata curah hujan 30 tahun terakhir. Kondisi kemarau basah ini justru membuka peluang emas untuk mengoptimalkan OMC dalam memicu hujan buatan, sehingga proses pemadaman karhutla bisa berjalan lebih cepat dan efektif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Poin Utama 'Surat Sakti' Prabowo yang Membebaskan Tom Lembong dari Tuntutan

4 Poin Utama 'Surat Sakti' Prabowo yang Membebaskan Tom Lembong dari Tuntutan

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 18:08 WIB

Meski Sudah Bebas Berkat Abolisi Presiden, Tom Lembong Tetap Lakukan Perlawanan ke MA karena Ini

Meski Sudah Bebas Berkat Abolisi Presiden, Tom Lembong Tetap Lakukan Perlawanan ke MA karena Ini

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:37 WIB

Prabowo, Hasto, dan Dinasti Jokowi: Narasi Balas Dendam atau Demokrasi?

Prabowo, Hasto, dan Dinasti Jokowi: Narasi Balas Dendam atau Demokrasi?

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:32 WIB

Terkini

Jule Ditangkap Polisi karena Kasus Apa? Begini Kronologi Penangkapannya

Jule Ditangkap Polisi karena Kasus Apa? Begini Kronologi Penangkapannya

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB

Rakyat Harus Beradab, Mengapa Penguasa Bebas Berkata Kasar di Ruang Publik?

Rakyat Harus Beradab, Mengapa Penguasa Bebas Berkata Kasar di Ruang Publik?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB

Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029

Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 17:38 WIB

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie: Bakar Kalorinya Setara Lari 10 Kilometer!

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie: Bakar Kalorinya Setara Lari 10 Kilometer!

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 17:21 WIB

Parkir di Solo Mulai Go Digital, 85 QRIS Pocket Hadir di 4 Ruas Jalan

Parkir di Solo Mulai Go Digital, 85 QRIS Pocket Hadir di 4 Ruas Jalan

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 17:15 WIB

Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar

Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 17:02 WIB

Prabowo Gemakan Free Palestine di Gontor, Pengamat: Retorika dan Aksi Belum Selaras

Prabowo Gemakan Free Palestine di Gontor, Pengamat: Retorika dan Aksi Belum Selaras

News | Sabtu, 19 September 2026 | 17:00 WIB

Sinopsis Dive Into You: Cinta Lintas Waktu, Tayang 26 September

Sinopsis Dive Into You: Cinta Lintas Waktu, Tayang 26 September

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 16:50 WIB

Tren Menulis Artikel Pakai AI: Bantu Produktivitas atau Hambat Kreativitas?

Tren Menulis Artikel Pakai AI: Bantu Produktivitas atau Hambat Kreativitas?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 16:50 WIB

RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan

RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 16:49 WIB

×