Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 19:31 WIB
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Aktivis Syahganda Nainggolan menyatakan Presiden Prabowo akan memberikan amnesti jilid 2 bagi musuh politik Jokowi. [Youtube Forum Keadilan]

Suara.com - Di tengah badai kritik publik yang menghantam Presiden Prabowo Subianto pasca pemberian amnesti dan abolisi kepada terpidana korupsi, sebuah manuver politik balasan yang tak kalah kontroversial kini mencuat ke permukaan.

Sebuah "Amnesti Jilid 2" disebut-sebut tengah disiapkan, kali ini bukan untuk para koruptor, melainkan untuk mereka yang diklaim sebagai korban politik di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Isu mengejutkan ini dilontarkan oleh aktivis Syahganda Nainggolan. Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan elite Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengenai rencana besar ini.

Menurut Syahganda, langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap kecaman para pegiat hukum seperti Novel Baswedan yang menganggap kebijakan amnesti koruptor telah merusak moralitas penegakan hukum.

Sebagai penyeimbang, Prabowo disebut akan memberikan grasi massal kepada figur-figur yang selama ini dianggap berseberangan dengan rezim sebelumnya. Target waktunya pun tak main-main: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus.

"Pak Dasco bilang, 'Bang, kita akan lanjutkan untuk korban politik yang non koruptor, seperti saya, Habib Rizieq apa segala. Insyaallah 17 Agustus, Bang, ya. Amnesti kedua gitu loh'," ungkap Syahganda, menirukan percakapannya dengan Dasco dikutip dari Youtube Bambang Widjojanto.

Syahganda mengklaim dirinya telah ditugaskan langsung oleh Dasco untuk menginventarisasi nama-nama yang akan masuk dalam gerbong amnesti jilid kedua ini. Sebuah daftar berisi 210 nama yang ia sebut sebagai "korban-korban Jokowi" pun telah ia serahkan.

"Saya dapat data dari teman saya Yudi Samudi dari Zaki itu 210 ini data ini sudah saya kirim ke Pak Dasco tadi ya kan. Nah, mudah-mudahan bisa tambah lagi," ujarnya.

Nama-nama yang disebut Syahganda bukan figur sembarangan. Selain dirinya dan Habib Rizieq Shihab, ia juga menyebut nama aktivis Jumhur Hidayat yang kasusnya masih menggantung di Mahkamah Agung.

Ia menekankan bahwa semua kasus yang diusulkan untuk diputihkan adalah murni kasus politik, terutama terkait tuduhan makar, bukan kasus pidana korupsi.

"Ini semua kasusnya politik gitu loh, bukan kasus korupsi ya," tegasnya.

Daftar tersebut, menurut Syahganda, juga mencakup nama-nama yang bahkan sudah meninggal dunia namun status hukumnya masih tersangkut.

Ia mencontohkan almarhumah Rachmawati Soekarnoputri dan Lieus Sungkharisma yang hingga kini status tersangkanya dalam kasus makar belum dicabut. Nama-nama lain seperti Eggi Sudjana dan Kivlan Zen juga masuk dalam daftar panjang tersebut.

Lebih jauh lagi, Syahganda bahkan menyinggung kemungkinan peninjauan ulang kasus Tragedi KM 50 yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). "Insyaallah juga itu kasus KM 50 ditinjau ulang. Kita tuntut aja," katanya.

Langkah "Amnesti Jilid 2" ini, menurut tafsiran Syahganda, adalah cara Presiden Prabowo menunjukkan dua sisi kepemimpinannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Jabatan Terakhir Fachrul Razi Sebelum Jadi Wakil Panglima TNI?

Apa Jabatan Terakhir Fachrul Razi Sebelum Jadi Wakil Panglima TNI?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 19:24 WIB

Sengketa Ambalat: Malaysia Ubah Nama Laut, Indonesia 'Pamer' Rudal Balistik di Perbatasan

Sengketa Ambalat: Malaysia Ubah Nama Laut, Indonesia 'Pamer' Rudal Balistik di Perbatasan

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:53 WIB

Tak Mesti Lewat Jakarta! Begini Rencana Rute Penerbangan Versi Prabowo Demi Dongkrak Devisa Negara

Tak Mesti Lewat Jakarta! Begini Rencana Rute Penerbangan Versi Prabowo Demi Dongkrak Devisa Negara

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:22 WIB

Prabowo Siapkan Pasukan Perdamaian dan Hercules untuk Gaza: Indonesia Siap Terlibat Langsung

Prabowo Siapkan Pasukan Perdamaian dan Hercules untuk Gaza: Indonesia Siap Terlibat Langsung

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:38 WIB

Prabowo Mau Hidupkan Lagi Wakil Panglima TNI, DPR: Sudah Tepat, Menteri Saja Ada Wakilnya

Prabowo Mau Hidupkan Lagi Wakil Panglima TNI, DPR: Sudah Tepat, Menteri Saja Ada Wakilnya

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:32 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB