Kasus Ijazah Jokowi, Petisi Dukungan ke Abraham Samad Beredar: Hentikan Teror!

Muhammad Yunus Suara.Com
Rabu, 13 Agustus 2025 | 06:50 WIB
Kasus Ijazah Jokowi, Petisi Dukungan ke Abraham Samad Beredar: Hentikan Teror!
Dukungan publik untuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengalir deras di dunia maya terkait pemeriksaan kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya [Suara.com]

Suara.com - Dukungan publik untuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengalir deras di dunia maya.

Sebuah akun bernama Herman Herman meluncurkan petisi berjudul "Hentikan Teror Terhadap Suara Kritis (Solidaritas Untuk Abraham Samad)" yang mengajak masyarakat bersatu melawan pembungkaman kebebasan berpendapat.

Abraham Samad saat ini tengah menjalani pemeriksaan hukum yang oleh para pendukungnya dianggap bukan sekadar proses biasa.

Petisi tersebut menilai langkah itu sebagai bentuk “teror politik” yang mengancam kebebasan berpendapat, hak yang dijamin oleh UUD 1945 serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Dalam narasi petisi, Abraham Samad disebut sebagai sosok yang konsisten menyuarakan kebenaran, membela kepentingan publik, dan berpihak pada rakyat.

Suara kritisnya di media sosial dianggap sebagai bagian penting dari demokrasi yang sehat, bukan ancaman yang harus dibungkam.

Isi Petisi

Melalui petisi ini, masyarakat diajak untuk menandatangani tiga poin utama:

1. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap Abraham Samad.

Baca Juga: Dari Atas Mimbar Jumat Masjid UGM, Prof Suryono Beberkan Fakta Ijazah Jokowi

2. Menuntut penghentian intimidasi dan teror terhadap suara kritis.

3. Meminta pemerintah menjamin sepenuhnya kebebasan berpendapat bagi seluruh warga negara.

“Jika pembungkaman ini dibiarkan, hari ini Abraham Samad yang diperiksa, besok bisa jadi kita semua yang akan dibungkam,” tulis pembuat petisi.

Ajakan Bersama

Petisi tersebut menegaskan bahwa kritik bukanlah kejahatan, melainkan hak yang melekat pada setiap warga negara.

Membungkam kebenaran justru disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa.

Seruan itu pun ditutup dengan ajakan, “Mari berdiri bersama, suarakan penolakan terhadap pembungkaman, dan pastikan demokrasi tetap hidup di negeri ini.”

Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad bakal menghadiri panggilan sebagai saksi laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ke Polda Metro Jaya hari ini, Rabu 13 Agustus 2025.

Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menyebut Abraham Samad bakal diperiksa bersama saksi lainnya yakni, Rustam Efendi.

“Abraham Samad terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya, bersamaan dengan Rustam Effendi,” ujarnya.

Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke penyidikan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI