KPK Libatkan Ahli Hukum untuk Tafsir SK Pembagian Kuota Haji Era Gus Yaqut

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 13 Agustus 2025 | 11:51 WIB
KPK Libatkan Ahli Hukum untuk Tafsir SK Pembagian Kuota Haji Era Gus Yaqut
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat tiba di Gedung KPK untuk diperiksa terkait korupsi kupta haji. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng ahli hukum dalam mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

Pelibatan ahli hukum tersebut untuk menjelaskan tafsir mengenai kuota haji tambahan pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 2024.

“Tentunya terkait dengan rumusan ini (kuota haji), kami juga memanggil ahli untuk menjawabnya. Kami sudah konsultasi dan kami juga sudah memanggil ahli hukum untuk menjawab polemik atau tafsiran-tafsiran seperti itu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

“Ada ahli yang kita panggil dan juga pada tahap penyelidikan sudah kita konsultasikan di Pasal-pasal tersebut. Termasuk juga pembagian dan lain-lainnya di Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 ya,” tambah dia.

Asep menjelaskan pihaknya menilai SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama saat itu Yaqut Cholil Qoumas bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019.

“Mereka dengan berbagai macam alasan akhirnya membagi (kuota) menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, artinya 50 persen-50 persen, dan menyalahi atau tidak sesuai dengan Undang-undang,” ujar Asep.

Gus Yaqut Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Larangan ini diterbitkan KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Juru Bicarq KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Selain Gus Yaqut, KPK juga melarang eks Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz dan satu orang lagi berinisial FHM dari pihak swasta.

Ilustrasi haji (Photo by Zawawi  Rahim: https://www.pexels.com/photo/people-at-the-kaaba-13294978/)
Ilustrasi haji (Photo by Zawawi Rahim: https://www.pexels.com/photo/people-at-the-kaaba-13294978/)

Larangan ini diberlakukan lantaran KPK menilai keterangan tiga orang ini di perlukan dalam proses penyidikan.

“Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” ujar Budi.

“Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” tandas dia.

Kerugian Negara Lebih dari Rp 1 Triliun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih, KPK Curiga Ratusan Agen Travel Terlibat!

Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih, KPK Curiga Ratusan Agen Travel Terlibat!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:33 WIB

Korupsi Kuota Haji Terungkap: Asosiasi Travel Incar Keuntungan Ganda, Begini Modusnya!

Korupsi Kuota Haji Terungkap: Asosiasi Travel Incar Keuntungan Ganda, Begini Modusnya!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:18 WIB

Nasib Gus Yaqut di Ujung Tanduk? KPK Siap Gandeng Ahli 'Kuliti' Masalah Ini

Nasib Gus Yaqut di Ujung Tanduk? KPK Siap Gandeng Ahli 'Kuliti' Masalah Ini

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:09 WIB

Eks Menag Gus Yaqut Berpeluang Tersangka usai Dicekal Kasus Korupsi Haji? Begini Kata KPK!

Eks Menag Gus Yaqut Berpeluang Tersangka usai Dicekal Kasus Korupsi Haji? Begini Kata KPK!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:17 WIB

10 Fakta Terkini Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Singgung Nama Jokowi

10 Fakta Terkini Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Singgung Nama Jokowi

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 22:52 WIB

5 Fakta Gus Yaqut Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi Haji Rp1 Triliun, 2 Nama Lain Ikut Terseret

5 Fakta Gus Yaqut Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi Haji Rp1 Triliun, 2 Nama Lain Ikut Terseret

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 08:10 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB