Viral Gas Air Mata Demo Pati di Perkampungan, Nyasar atau Sengaja Ditembakkan?

Yohanes Endra Suara.Com
Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:47 WIB
Viral Gas Air Mata Demo Pati di Perkampungan, Nyasar atau Sengaja Ditembakkan?
Viral Gas Air Mata Demo Pati di Perkampungan (X/buangcaaad)

Pedagang di sekitar lokasi aksi turut terkena imbas tembakan gas.

Bahkan, laporan menyebutkan gas air mata menyebar hingga ke perkampungan di sekitar lokasi.

Akun media sosial @buangcaaad mengungkapkan kritik keras terkait hal tersebut.

"Bos kalau pakai gas air mata minimal pakai otak lah. Ini kampung, bukan area publik," tulisnya di X.

"Nggak ada konsentrasi massa. Adanya cuman tetangga sekitar yang ngobrol depan rumah sambil jaga-jaga," lanjutnya.

Akun tersebut yakin bahwa gas air mata yang ditembakkan bukan nyasar, melainkan memang disengaja.

"Gas nyasar? Kagak mungkin. Kemungkinan paling besar ditembak dari area belakang masjid agung Baitunnur Pati," pungkasnya.

Dalam video yang dibagikan, terlihat warga panik berusaha menutupi gas air mata dengan tong besi.

"Lho kok ngawur gitu polisinya? Kampung biasa yang nggak ada aktivitas demo kok malah dikirimi gas air mata lho?" komentar seorang warganet.

Baca Juga: Bupati Pati dari Partai Apa? Ini Rekam Jejak Politik Sudewo

"Nggak ada aktivitas demo sama sekali. Atau konsentrasi massa. Cuman orang-orang yang mundur ke kampung-kampung buat cuci muka dan istirahat, itupun cuma sebentar doang," jawab akun tersebut.

Warganet lain mengkhawatirkan dampak gas air mata bagi anak-anak.

"Nggak kebayang kalau dalam rumah ada anak anak atau bayi. Apa nggak menguap-menguap tu," tulisnya.

Akun @buangcaaad menjawab, "Ada bang. Tiga batita. Yang dua diungsikan ke rumah neneknya, yang satu masih di dalam rumah tapi agak berjarak 20 meter dari lokasi gas."

"Tadinya massa dipukul mundur dan istirahat di rumah-rumah penduduk kampung, tapi polisi terus-terusan nembakin gas air mata sampai ke perkampungan," tuturnya lebih lanjut.

Penggunaan gas air mata oleh kepolisian sebenarnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI