Dasco Restui Pemakzulan Bupati Pati, Legislator Rifqi Pasang Badan: Beri Kesempatan!

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:38 WIB
Dasco Restui Pemakzulan Bupati Pati, Legislator Rifqi Pasang Badan: Beri Kesempatan!
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Drama pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, kini merembet ke panggung nasional dan membuat elite politik di Senayan berbeda pendapat. Di satu sisi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberi lampu hijau dan menyebut proses pemakzulan sudah di jalur yang tepat. Namun di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda justru meminta agar proses tersebut tidak dilanjutkan.

Rifqinizamy Karsayuda menilai, kerusuhan di Pati tidak harus berakhir dengan pemakzulan. Menurutnya, masih ada ruang bagi Bupati Sudewo untuk memperbaiki diri, mengingat masa jabatannya yang belum genap satu tahun.

"Menurut pandangan saya, kasus Pati ini tidak harus berakhir sampai dengan DPRD setempat mengeluarkan hak menyatakan pendapat pemakzulan terhadap Bupati," kata Rifqi kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Ia menyarankan agar DPRD setempat lebih fokus pada fungsi pengawasan untuk memperbaiki kebijakan-kebijakan yang dianggap keliru.

"Waktu 1 tahun kurang terhadap jabatan Mas Sudewo sebagai bupati Pati mestinya masih diberi kesempatan untuk beliau memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang baik," ujarnya.

Sikap Ketua Komisi II ini sangat kontras dengan pandangan pimpinannya di DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ketua Harian Partai Gerindra ini justru menilai langkah DPRD Pati membentuk Pansus pemakzulan sudah tepat.

"Ya kita lihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati," kata Dasco di hari yang sama.

Dasco bahkan menegaskan akan terus memantau perkembangan proses pemakzulan tersebut.

"Kita akan monitor perkembangannya," ujarnya.

Berawal dari Amukan Warga Akibat Pajak Naik 250 Persen

Berbeda sikap elite politik di Senayan ini merupakan buntut dari kerusuhan brutal di Pati pada Rabu (13/8/2025). Amarah ribuan warga meledak akibat kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Puncaknya, Sudewo yang mencoba menemui massa dari atas kendaraan taktis justru dihujani lemparan botol dan sampah, meskipun ia sempat menyampaikan permintaan maaf. Insiden inilah yang mendorong DPRD Pati mengambil langkah tegas membentuk Pansus Pemakzulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikah Dirayakan se-Pati, 5 Fakta Kocak Pengantin yang Foto Berlatar Demo Lengserkan Bupati Sudewo

Nikah Dirayakan se-Pati, 5 Fakta Kocak Pengantin yang Foto Berlatar Demo Lengserkan Bupati Sudewo

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:39 WIB

Wow! Gaji Anggota DPR Tembus Rp3 Juta Per Hari, Warganet Bandingkan dengan Nasib Guru Honorer

Wow! Gaji Anggota DPR Tembus Rp3 Juta Per Hari, Warganet Bandingkan dengan Nasib Guru Honorer

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:39 WIB

Koordinator Aksi Botok Tak Puas Sudewo Tolak Teken Surat Pengunduran Diri, Ini Langkah Selanjutnya

Koordinator Aksi Botok Tak Puas Sudewo Tolak Teken Surat Pengunduran Diri, Ini Langkah Selanjutnya

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:30 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB