Semangat Kemerdekaan Dipertanyakan, Ekspresi Politik Damai Masih Berujung Tuduhan Makar

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 17 Agustus 2025 | 14:00 WIB
Semangat Kemerdekaan Dipertanyakan, Ekspresi Politik Damai Masih Berujung Tuduhan Makar
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) menyoroti masih maraknya kriminalisasi terhadap ekspresi politik damai di Papua dan Maluku, bahkan hingga tahun ini. Dalam refleksi 80 tahun kemerdekaan, lembaga ini mencatat ratusan aktivis justru dijerat pasal makar hanya karena menyuarakan aspirasi kemerdekaan secara damai.

Sejak Januari 2019 hingga April 2025, sebanyak 145 aktivis Papua dan Maluku dipidana dalam 86 kasus makar.

Amnesty mendokumentasikan terdapat 46 kasus dengan 58 korban pada 2019, lalu 10 kasus dengan 28 korban di 2020, 8 kasus dengan 22 korban di 2021, 15 kasus dengan 24 korban di 2022, 4 kasus dengan 4 korban di 2023, serta 2 kasus dengan 5 korban di 2024. Sementara pada Januari–April 2025, tercatat 1 kasus dengan 4 korban.

“Mereka dipidana menggunakan pasal 106 dan 110 KUHP terkait makar hanya karena mengekspresikan pandangan politiknya secara damai, sesuatu yang dulu juga dilakukan oleh para pendiri republik saat melawan penjajah.” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangannya, Minggu (17/8/2025).

Amnesty mencatat 70 kasus makar di Papua dengan 127 korban, serta 16 kasus makar di Maluku dengan 18 korban. Bahkan, seorang mahasiswa di Jayapura sampai dua kali dijerat kasus makar pada 2021 dan 2022 hanya karena mengutarakan ekspresi damai.

Dari jumlah itu, 127 orang telah menjalani vonis di tingkat Pengadilan Negeri, sementara 18 lainnya masih berstatus tersangka.

"Amnesty International tidak memiliki posisi terhadap status politik provinsi-provinsi di Indonesia, termasuk apabila ada seruan untuk kemerdekaan diri. Namun, kami percaya bahwa setiap orang berhak menikmati hak atas kebebasan berekspresi, termasuk untuk menyuarakan tuntutan politik secara damai, sesuai dengan hukum HAM internasional," tuturnya.

Ia menambahkan, praktik penangkapan dan penahanan tidak sah yang masih berlangsung di Papua dan Maluku menunjukkan keengganan pemerintah menerima pandangan berbeda.

Pada 28 April 2025, Polresta Sorong Kota menetapkan empat aktivis Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) sebagai tersangka makar.

Mereka ditangkap karena mengirim surat ke kantor gubernur Papua Barat Daya, Polresta Sorong Kota, dan Majelis Rakyat Papua Barat Daya berisi ajakan perundingan damai antara pemerintah dengan NRFPB.

Menurut Usman tindakan tersebut sudah tak berdasar.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus membedakan antara aspirasi kemerdekaan yang damai dengan kegiatan kriminal yang menggunakan kekerasan. Kriminalisasi dan pembatasan ekspresi politik damai harus segera dihentikan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rayakan HUT RI ke-80, Badai eks Kerispatih Manggung di Depan Tetangga

Rayakan HUT RI ke-80, Badai eks Kerispatih Manggung di Depan Tetangga

Entertainment | Minggu, 17 Agustus 2025 | 13:58 WIB

6 Potret Gagah Noah Sinclair Anak BCL Jadi Pemimpin Upacara

6 Potret Gagah Noah Sinclair Anak BCL Jadi Pemimpin Upacara

Entertainment | Minggu, 17 Agustus 2025 | 13:17 WIB

Rela Nginap di Hotel Demi Upacara di Istana, Warga Bekasi Unboxing Suvenir dari Prabowo

Rela Nginap di Hotel Demi Upacara di Istana, Warga Bekasi Unboxing Suvenir dari Prabowo

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 13:10 WIB

Upacara Penurunan Bendera Jam Berapa? Simak Link Live Streaming dari Istana Merdeka

Upacara Penurunan Bendera Jam Berapa? Simak Link Live Streaming dari Istana Merdeka

Lifestyle | Minggu, 17 Agustus 2025 | 13:16 WIB

Paskibraka 2025 Ukir Sejarah di Istana Negara, Formasi 80 yang Bikin Merinding

Paskibraka 2025 Ukir Sejarah di Istana Negara, Formasi 80 yang Bikin Merinding

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 13:02 WIB

Merdeka yang Tak Sampai ke Trotoar: Ironi 'Pak Ogah' di Seberang 'Gedung Rakyat'

Merdeka yang Tak Sampai ke Trotoar: Ironi 'Pak Ogah' di Seberang 'Gedung Rakyat'

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 12:41 WIB

Maia Estianty Kirim Pesan Keras di HUT RI: Merdeka! Pajaknya Jangan Berat

Maia Estianty Kirim Pesan Keras di HUT RI: Merdeka! Pajaknya Jangan Berat

Entertainment | Minggu, 17 Agustus 2025 | 12:28 WIB

Terkini

Anak 12 Tahun Direkrut Jadi Tentara Iran Hadapi Perang Timur Tengah

Anak 12 Tahun Direkrut Jadi Tentara Iran Hadapi Perang Timur Tengah

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:24 WIB

Tak Ada Korban Jiwa dari Kebakaran SPBE Cimuning, Tapi Ada Korban Luka Bakar 90 Persen

Tak Ada Korban Jiwa dari Kebakaran SPBE Cimuning, Tapi Ada Korban Luka Bakar 90 Persen

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:24 WIB

Data Lapangan Bongkar Klaim Bohong Trump, Iran Masih Kuat: Kirim 6.770 ke Israel-Sekutu AS

Data Lapangan Bongkar Klaim Bohong Trump, Iran Masih Kuat: Kirim 6.770 ke Israel-Sekutu AS

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:23 WIB

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:16 WIB

Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka

Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:16 WIB

KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:09 WIB

Hujan Rudal Balistik Iran Hantam Israel Tengah Picu Sirine Bahaya di Tel Aviv

Hujan Rudal Balistik Iran Hantam Israel Tengah Picu Sirine Bahaya di Tel Aviv

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:06 WIB

Rontok di Langit Khomein, Iran Hancurkan Drone Canggih MQ-9 Milik AS-Israel

Rontok di Langit Khomein, Iran Hancurkan Drone Canggih MQ-9 Milik AS-Israel

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:04 WIB

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:48 WIB

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:46 WIB