Hasil Tes DNA jadi Babak Akhir? Simak 5 Fakta Panas Perseteruan Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Hasil Tes DNA jadi Babak Akhir? Simak 5 Fakta Panas Perseteruan Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana
Hasil Tes DNA jadi Babak Akhir? Simak 5 Fakta Panas Perseteruan Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana

Pengambilan Sampel: Sampel yang diambil dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putrinya adalah sampel darah dan air liur (buccal swab).

Proses ini dilakukan di ruangan terpisah dan disaksikan oleh kuasa hukum dari kedua belah pihak untuk menjamin transparansi.

Ekstraksi DNA: Di laboratorium, DNA akan dipisahkan dari komponen seluler lainnya dalam sampel. Proses ini krusial untuk mendapatkan materi genetik murni yang akan dianalisis.

Analisis dan Perbandingan: Pola DNA dari anak akan dibandingkan dengan pola DNA dari Lisa Mariana (ibu biologis) dan Ridwan Kamil (terduga ayah). Tes paternitas ini akan mencari kecocokan penanda genetik yang diwariskan dari ayah ke anak.

Hasilnya memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi dan tidak terbantahkan secara ilmiah.

5 Fakta Panas Perseteruan Ridwan Kamil vs Lisa Mariana

Sebelum tes DNA menjadi penentu, polemik antara keduanya diwarnai serangkaian peristiwa yang menyita perhatian publik. Berikut adalah lima fakta pentingnya:

1. Klaim Mengejutkan Lisa Mariana

Perseteruan ini bermula pada 26 Maret 2025 ketika Lisa Mariana melalui media sosial membuat pengakuan heboh bahwa ia memiliki hubungan gelap dengan Ridwan Kamil hingga hamil dan melahirkan seorang putri.

Ia juga menuding Ridwan Kamil sempat memintanya untuk menggugurkan kandungan.

2. Bantahan Keras dan Laporan Polisi Ridwan Kamil

Tak butuh waktu lama, Ridwan Kamil dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut melalui akun Instagram-nya, menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi. Merasa nama baiknya dicemarkan, Ridwan Kamil menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE.

3. Gugatan Perdata Rp16,6 Miliar

Tidak tinggal diam, pihak Lisa Mariana melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.[15] Tak tanggung-tanggung, ia menuntut Ridwan Kamil membayar kerugian materiil sebesar Rp6,6 miliar dan kerugian imateriil Rp10 miliar.

4. Tes DNA Jadi Jalan Keluar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana: Hasil Keluar Besok, Tapi...

Geger Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana: Hasil Keluar Besok, Tapi...

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 20:09 WIB

Tes DNA Segera Dirilis: Lisa Mariana Pasrah Tak Mau Pusing, Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab!

Tes DNA Segera Dirilis: Lisa Mariana Pasrah Tak Mau Pusing, Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab!

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Menanti Hasil Tes DNA Yang Akan Tentukan Nasib Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Menanti Hasil Tes DNA Yang Akan Tentukan Nasib Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 12:10 WIB

Kubu RK Skakmat Lisa Mariana Jangan Pede Menang: Hasil Tes DNA Belum Keluar!

Kubu RK Skakmat Lisa Mariana Jangan Pede Menang: Hasil Tes DNA Belum Keluar!

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 10:06 WIB

Terkini

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB