Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke

Sumarni

Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:21 WIB
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Baru-baru ini, besaran gaji yang diterima anggota DPR RI mendadak menjadi perbincangan warganet. Hal ini terjadi setelah viral bahwa anggota DPR akan menerima kenaikan gaji dan mendapat penghasilan sebesar Rp 3 juta per hari.

Menanggapi kabar ini, mantan anggota DPR RI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok angkat bicara.

Secara terbuka, Ahok meminta agar pihak pemerintah dapat terbuka terkait anggaran negara sehingga masyarakat dapat mengetahui besaran anggaran yang tersedia dan peruntukkannya.

“Kalau saya anggota Dewan, mau gaji Rp1 miliar sebulan saya oke. Tapi kamu buka dong anggaran kamu semua. Kementerian semua anggaran dibuka dong. Biar kita tahu setiap sen pajak yang kita bayar dipakai ke mana saja," ungkap Ahok, dilansir dari TikTok Republika Official, Kamis, 21 Agustus 2025.

Selain mengkritisi keterbukaan pemerintah, Ahok pun juga meminta agar anggota Dewan dapat terbuka dengan kinerjanya.

Ahok menilai setiap orang yang profesional memang layak untuk dibayar dengan gaji besar.

Untuk itu, apabila ingin menaikkan pendapatan anggota Dewan, Ahok meminta agar mereka dapat bersifat terbuka dan benar-benar profesional dalam pekerjaannya.

“Jangan cuma mau terima gaji. Terima gaji Rp1 miliar juga nggak apa-apa. Menteri mau gaji Rp16 miliar setahun juga boleh. Tapi nggak ada tunjangan rumah,“ tegas Ahok.

baca juga

Ahok mengingatkan bahwa tugas utama DPR adalah mengawasi penggunaan uang pajak dari rakyat.

Namun, dia menilai fungsi itu belum dijalankan maksimal oleh para perwakilan rakyat itu.

Wakil Ketua DPP, Adies Kadir
Wakil Ketua DPP, Adies Kadir

“Sekarang kamu tahu gak pemerintah pakai duit berapa? Ya artinya lu (anggota DPR) gak lakukan tugasnya dong,“ kata Ahok.

Bahkan, dia mengaku sudah menyampaikan kritik tersebut kepada Fraksi PDIP di DPR.

“Nah kita kritik di partai kami, kritik termasuk PDIP kemana aja kalian gitu loh. Jangan cuma mau terima gaji-terima gaji,“ tandas Ahok. 

Sebelumnya, petinggi DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengungkap fakta yang memicu kontroversi di kalangan publik.

Secara blak-blakan, Adies mengatakan bahwa gaji anggota DPR kurang lebih sudah 15 tahun tak mengalami kenaikan.

“Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini, kita anggota juga memahami dengan efisiensi,” ucap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir dari YouTube Kompas TV, Rabu, 20 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Adies menjelaskan bahwa gaji pokok yang para wakil rakyat terima tidak mengalami kenaikan. Khusus pimpinan DPR, gaji yang diterima disebut Rp6,5 juta.

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih 6 juta setengah (untuk pimpinan DPR), hampir 7 juta,” ujar Adies.

Adies pun mengklaim jika para anggota dewan memaklumi belum adanya kenaikan gaji pokok. Apalagi, saat ini pemerintah tengah menerapkan efisiensi anggaran.

“Tapi dengan gaji yang kurang lebih 6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” kata Adies.

Akan tetapi, meskipun anggota dewan tidak mendapat kenaikan gaji, di sisi lain ada beberapa kenaikan dalam komponen tunjangan para legislator.

Secara terbuka, Adies pun mencontohkan tunjangan beras naik menjadi sekitar Rp12 juta dari sebelumnya Rp10 juta. 

Selain beras, anggota DPR juga mendapat kenaikan tunjangan bensin menjadi Rp7 juta per bulannya.

“Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 juta sebulan. Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan Dewan lebih dari itu setiap bulannya,” bebernya.

Selain beras dan bensin, anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah jabatan seperti periode sebelumnya.

Akan tetapi, sebagai gantinya, para legislator mendapatkan jatah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta setiap bulan.

“Mungkin untuk pengganti rumah dinas yang tidak ada, anggota DPR dengan sekitar Rp50 juta uang sewa rumah, itu uang kos dengan harga Rp3 juta sebulan, saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka," tutup Adies.

Kontributor : Anistya Yustika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahok Tegur Legislator PDIP Gegara Diam soal Kenaikan Gaji Anggota DPR

Ahok Tegur Legislator PDIP Gegara Diam soal Kenaikan Gaji Anggota DPR

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:43 WIB

Tak Punya Akal, Celios Kritik Keras Kenaikan Tunjangan DPR: Lebih Baik Digunakan Untuk Daerah

Tak Punya Akal, Celios Kritik Keras Kenaikan Tunjangan DPR: Lebih Baik Digunakan Untuk Daerah

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 23:01 WIB

Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran

Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 06:20 WIB

Tepergok Pakai LPG 3 Kg, Kekayaan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Nyaris Rp10 Miliar!

Tepergok Pakai LPG 3 Kg, Kekayaan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Nyaris Rp10 Miliar!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:12 WIB

Punya Rumah Rp 23 Miliar, Terima Tunjangan Rp 50 Juta, Sahroni: Jangan Senang Lihat Orang Susah!

Punya Rumah Rp 23 Miliar, Terima Tunjangan Rp 50 Juta, Sahroni: Jangan Senang Lihat Orang Susah!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:02 WIB

Heboh Gaji Anggota DPR Naik, Kekayaan Kris Dayanti Melonjak Sejak Duduk di Senayan

Heboh Gaji Anggota DPR Naik, Kekayaan Kris Dayanti Melonjak Sejak Duduk di Senayan

Entertainment | Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:58 WIB

Terkini

Bukan Dicabut, Menkum Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Hak Cipta Sound Horeg

Bukan Dicabut, Menkum Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Hak Cipta Sound Horeg

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:13 WIB

Gus Ipul Sambangi dan Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Solok

Gus Ipul Sambangi dan Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Solok

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:12 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Bikin Senang Buruh, PHK Massal Tak Akan Terjadi Lagi

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Bikin Senang Buruh, PHK Massal Tak Akan Terjadi Lagi

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Tidak Selalu Harus Hadir: Mengapa Memberi Ruang dalam Relasi Itu Penting?

Tidak Selalu Harus Hadir: Mengapa Memberi Ruang dalam Relasi Itu Penting?

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan KPK, Berdalih Ada Agenda Internal

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan KPK, Berdalih Ada Agenda Internal

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Buka Peluang Pengguna Kacamata Masuk TNI-Polri, Asal Punya Syarat Ini

Prabowo Buka Peluang Pengguna Kacamata Masuk TNI-Polri, Asal Punya Syarat Ini

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Kompleks DPR hingga MK di IKN Ditargetkan Rampung 2028

Kompleks DPR hingga MK di IKN Ditargetkan Rampung 2028

Foto | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Dukung MotoGP Jepang 2026 Motul Amankan Kemitraan Hingga 2030

Dukung MotoGP Jepang 2026 Motul Amankan Kemitraan Hingga 2030

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Jangan Sampai Kecolongan, DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Skrining Influenza A

Jangan Sampai Kecolongan, DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Skrining Influenza A

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:04 WIB

Ratifikasi UNCAC Bukan Berarti Illicit Enrichment Otomatis Berlaku di Indonesia

Ratifikasi UNCAC Bukan Berarti Illicit Enrichment Otomatis Berlaku di Indonesia

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:03 WIB

×