Selebgram Lisa Mariana Diperiksa KPK, Makeup Bekas Jadi Sorotan!

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 12:09 WIB
Selebgram Lisa Mariana Diperiksa KPK, Makeup Bekas Jadi Sorotan!
Lisa Mariana tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Selebgram Lisa Mariana telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Lisa mengaku memakai make up yang dia kenakan kemarin.

Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan penyidik. Lisa dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

Saat tiba, Lisa sempat membahas soal make up yang dia kenakan. Ternyata, make up tersebut dipakai dia sejak kemarin.

“Nggak, ini (make up) bekas kemarin,” kata Lisa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Baca juga di Dewiku.com: Gimana Caranya Supaya Makeup Bekas Kemarin Nggak Luntur?

Dia tiba sekitar pukul 11.26 WIB bersama penasihat hukumnya, Jhonboy Nababan. Lisa tampak mengenakan setelah kemeja cokelat dengan celana berwarna senada.

"Saya bakal kooperatif menjelaskan sedetil-detilnya," ujar Lisa.

Setelah itu, Lisa langsung masuk ke lobi gedung dan melakukan registrasi di resepsionis. Setelah itu, Lisa duduk di lobi untuk menunggu dipanggil masuk ke ruang pemeriksaan.

Saat ini, KPK tengah menangani perkara dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

Baca Juga: Pemanggilan Lisa Mariana Oleh KPK Dicurigai Terkait Gratifikasi Seksual

Kasus tersebut sempat menyeret nama Ridwan Kamil yang digeledah dan disita sejumlah asetnya. Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.

Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

Selebgram Lisa Mariana tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Suara.com/Dea)
Selebgram Lisa Mariana tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Suara.com/Dea)

Budi menjelaskan pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.

Adapun perusahaan dan penerimaan uang yang dimaksud Budi ialah PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menduga penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Sebab, KPK mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara mengalami kerugian keuangan sebanyak lebih dari dua ratus miliar rupiah.

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.

Budi juga menyebut adanya timbal balik dari pengadaan iklan ini. Pasalnya, panitia pengadaan diduga juga mengatur pemilihan iklan untuk dimenangkan rekanan.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.

Pada prosesnya, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya ialah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?