Suara.com - Hari ini 28 Agustus ada demo apa di Gedung DPR? Enam tuntutan para buruh akan menjadi fokus demo pada hari Kamis, 28 Agustus 2025 hari ini.
Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkirakan bahwa lanjutan dari aksi 25 Agustus 2025 ini akan dihadiri oleh 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jakarta.
Karena itulah, Said Iqbal juga mengingatkan agar peserta demo bertindak secara damai dan tertib. Tak hanya di Jakarta, aksi protes ini tampaknya akan digelar serentak di 38 provinsi Indonesia.
“Kami ingin berjuang secara suci, anti-kekerasan, dan anti-membully orang,” ujar Said dalam video yang diunggah di Instagram Partai Buruh pada hari Selasa, 26 Agustus 2025.
Apa Saja Tuntutan Demo 28 Agustus 2025?
Mengutip dari akun Instagram Parati Buruk (@partaiburuh_), berikut adalah enam tuntutan yang akan dibawa dalam demo buruh 28 Agustus 2025.
1. Hapus Sistem Outsourcing dan Tolak Upah Rendah
Para buruh menuntut pemerintah menghapus sistem perekrutan tenaga kerja melalui outsourcing karena dinilai merugikan pekerja.
Selain itu, mereka menolak kebijakan upah minimum yang dinilai terlalu rendah dan tidak mampu menjamin kesejahteraan di tengah kondisi ekonomi saat ini.
2. Hentikan PHK: Bentuk Satgas Khusus
Baca Juga: Cuma Geruduk DPR, Buruh Batal Demo di Istana, Mengapa?
Dalam aksinya, buruh juga meminta pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut mereka, keberadaan satgas diperlukan untuk mengawasi dan menindak praktik PHK sepihak maupun massal yang tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.
3. Lakukan Reformasi Pajak Ketenagakerjaan
Isu perpajakan juga menjadi salah satu fokus utama tuntutan buruh. Mereka mendesak agar batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp7,5 juta per bulan.
Selain itu, buruh meminta penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta menolak adanya perbedaan perlakuan pajak terhadap pekerja perempuan yang sudah menikah.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law
Buruh juga menuntut agar Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan segera disusun dan disahkan secara terpisah dari Omnibus Law (Cipta Kerja).
Mereka menilai pemisahan tersebut penting karena sejumlah aturan dalam Omnibus Law dianggap lebih merugikan pekerja.
5. Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset
Dalam daftar tuntutannya, buruh juga meminta pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Aturan ini dinilai penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
6. Segera Revisi RUU Pemilu
Selain itu, para buruh menuntut adanya revisi terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilu.
Mereka berharap revisi ini dapat menghadirkan sistem pemilu yang lebih adil, transparan, dan demokratis menjelang pelaksanaan Pemilu 2029.
Iqbal menekankan bahwa aksi ini murni merupakan gerakan buruh, bukan gerakan politik maupun kelompok tertentu. Oleh karena itu, ia mengimbau agar tidak ada pihak yang menunggangi.
“Bagi kelompok lain yang bertujuan mengganggu bahkan melakukan kekerasan pada aksi 28 Agustus, kami mohon jangan bergabung. Kami akan melawan kekerasan yan Anda lakukan. Ini murni isu buruh, ini murni gerakan buruh,” ujarnya.
Rekayasa Lalu Lintas Demo 28 Agustus 2025
Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute transportasi umum terkait aksi demo hari ini. Aksi tersebut rencananya digelar di depan Gedung DPR/MPR RI.
"Rekayasa lalu lintas sudah kami persiapkan jika ada kegiatan penyampaian pendapat, baik di Jalan Merdeka Selatan, sekitar DPR, maupun di titik-titik lainnya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
Komarudin menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.
Ia juga mengimbau para peserta aksi untuk mematuhi aturan saat menyampaikan aspirasi dan menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain.
Polisi, kata dia, akan meningkatkan pengamanan agar masyarakat umum tidak terdampak aksi demonstrasi.
"Kami harap aksi ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan tidak ada tindakan melanggar hukum yang bisa merugikan pengguna jalan lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menambahkan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan rekayasa rute transportasi umum, termasuk layanan TransJakarta, di sekitar lokasi demo.
Namun, penyesuaian rute akan bersifat situasional, mengikuti perkembangan kondisi di lapangan.
"Misalnya untuk pergerakan kendaraan dari arah timur ke barat dan sebaliknya, pengaturannya akan menyesuaikan kondisi. Begitu juga dengan operasional TransJakarta, semuanya akan dilihat berdasarkan tingkat kepadatan di sekitar Gedung DPR," kata Syafrin.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri