Nahas, Affan yang terlihat ingin menyeberangi jalan di tengah kerumunan, tiba-tiba terpeleset dan jatuh tepat di jalur rantis.
Tanpa sempat mengerem, kendaraan lapis baja itu langsung menabrak dan melindasnya.
Sontak, massa di sekitar mengerubungi mobil rantis. Namun, sang sopir justru tancap gas meninggalkan lokasi, sementara tubuh korban masih terkapar di jalan.
Kapolda Minta Maaf, Janji Usut Tuntas
Menanggapi insiden memilukan dan kemarahan publik yang meluas, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri secara langsung menyampaikan permohonan maaf dan duka cita mendalam.
"Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum," kata Asep dalam jumpa pers di RSCM, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
Asep berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa anggota yang terlibat akan diberi hukuman tegas.
Untuk menjamin akuntabilitas, proses penyelidikan akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta pihak eksternal.
Sebagai tindak lanjut, sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Kwitang.
Baca Juga: Mencekam! Halte Transjakarta Senen Dibakar Massa, Begini Respon Manajemen
Mereka yang diperiksa antara lain, Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka J.
Mobil rantis yang terlibat dalam insiden maut tersebut juga telah diamankan sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian menyatakan masih terus mendalami siapa yang bertanggung jawab sebagai pengemudi rantis pada saat kejadian nahas itu.