Sudah Jadi Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Satori Dapat Panggilan Ketiga dari KPK Hari Ini

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 11 September 2025 | 11:27 WIB
Sudah Jadi Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Satori Dapat Panggilan Ketiga dari KPK Hari Ini
Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi Partai NasDem, Satori kembali dipanggil KPK. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Pada dua pemanggilan sebelumnya Satori mangkir
  • Penyidik KPK juga telah mengamankan 15 mobil Satori yang diduga diperoleh dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut
  • Satori dan Heri diketahui merupakan Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019-2024, Satori dari Fraksi Partai NasDemi pada hari ini.

Ini merupakan panggilan ketiga setelah Satori absen pada pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan KPK pada Senin (1/9/2025) dan Selasa (2/9/2025).

Satori dipanggil usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020–2023.

“Benar, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Sdr. ST dalam perkara dugaan TPK penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana bantuan sosial Bank Indonesia dan OJK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Penyidik KPK juga telah mengamankan 15 mobil Satori yang diduga diperoleh dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Saat ini, kendaraan tersebut dititipkan KPK di Cirebon, Jawa Barat.

Satori dan Heri Gunawan Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelumnya KPK menetapkan Anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK.

Satori dan Heri diketahui merupakan Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024. Satori berasal dari Fraksi Partai Nasdem sementara Heri dari Fraksi Partai Gerindra.

“Dua hari ke belakang, KPK menetapkan 2 orang tersangka yaitu HG sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024 dan ST sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Keduanya dinilai melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP.

Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Satori mengakui semua anggota Komisi XI menerima dana CSR tersebut melalui yayasan dan digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

Ilustrasi gedung KPK mengungkapkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI. (Antara)
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.

Meski begitu, dia menegaskan tidak ada uang suap terkait penggunaan dana CSR tersebut. Dia juga mengaku akan bersikap korporatif dengan proses hukum di KPK.

Sekadar informasi, KPK telah melakukan giat penggeledahan di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo pada Senin (16/12/2024) malam.

Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI. Dari gitu tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirjen Haji Hilman Latief Diperiksa KPK 10 Jam, Ada Apa di Balik Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 T?

Dirjen Haji Hilman Latief Diperiksa KPK 10 Jam, Ada Apa di Balik Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 T?

News | Kamis, 11 September 2025 | 11:25 WIB

Gone oleh Yuqi i-dle: Ungkapan Emosi Jujur Saat Hadapai Perpisahan

Gone oleh Yuqi i-dle: Ungkapan Emosi Jujur Saat Hadapai Perpisahan

Your Say | Kamis, 11 September 2025 | 11:25 WIB

Kantongi Kelemahan Bali United, Persija Ingin Lanjutkan Tren Positif

Kantongi Kelemahan Bali United, Persija Ingin Lanjutkan Tren Positif

Bola | Kamis, 11 September 2025 | 11:24 WIB

Bertemu Orang Mirip Olga Syahputra dan Julia Perez Saat Umrah, Tangisan Ruben Onsu Pecah

Bertemu Orang Mirip Olga Syahputra dan Julia Perez Saat Umrah, Tangisan Ruben Onsu Pecah

Entertainment | Kamis, 11 September 2025 | 11:23 WIB

Terkini

Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu

Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:32 WIB

Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!

Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:26 WIB

Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun

Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:12 WIB

Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja

Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:10 WIB

Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta

Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:00 WIB

Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!

Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:50 WIB

Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa

Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:48 WIB

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:33 WIB

BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage

BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23 WIB

Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui

Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:21 WIB