Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 15 September 2025 | 15:49 WIB
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pengedar ganja asal Aceh dengan barang bukti mencapai 53 kilogram di sebuah kontrakan kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. [Foto: Polres Metro Jakpus]
Baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran ganja asal Aceh.
  • Polisi sita 53 kilogram paket ganja di sebuah kost di sebuah kontrakan kawasan Pulogebang, Cakung.
  • Kurir yang ditangkap adalah residivis kasus narkoba.

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran ganja asal Aceh dengan barang bukti mencapai 53 kilogram. Dua pria berinisial AWS (40) dan IR (42) ditangkap saat menyimpan puluhan paket ganja di sebuah kontrakan kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Awalnya, polisi hanya menemukan satu kilogram ganja dari tangan para pelaku pada Rabu (10/9/2025). Namun, hasil interogasi mengarah ke kontrakan yang ternyata dijadikan gudang. Dari lokasi itu, petugas menyita puluhan kilogram ganja hingga total 53 kg lebih.

“Dari pengembangan, ternyata masih ada ganja yang disimpan di dalam kontrakan. Total keseluruhan yang kami amankan sebanyak 53 kilogram lebih,” ungkap Wisnu kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran ganja asal Aceh dengan barang bukti mencapai 53 kilogram. [Foto: Polres Metro Jakpus]
Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran ganja asal Aceh dengan barang bukti mencapai 53 kilogram. [Foto: Polres Metro Jakpus]

Berdasar hasil penyidikan diketahui, sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025, AWS dan IR sudah mengedarkan 12 kilogram ganja di Jakarta Timur.

Ironisnya, dari setiap kilogram yang diantar, keduanya hanya menerima upah Rp200 ribu. Selain itu, mereka dijanjikan “bonus” tiga kilogram ganja.

AWS diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sementara IR pernah terjerat kasus pencurian.

Kini keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 111 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Menurut Wisnu pihaknya hingga kekinian masih terus menelusuri dan mengembangkan jaringan pengedar yang diduga kuat berasal dari Aceh tersebut.

baca juga

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta

Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 18:57 WIB

Polisi 'Sweeping' Bendera One Piece di Jakarta, Gubernur Pramono Angkat Tangan: Biar Pusat Saja

Polisi 'Sweeping' Bendera One Piece di Jakarta, Gubernur Pramono Angkat Tangan: Biar Pusat Saja

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:09 WIB

Akui Tak Ada Unsur Pidana: Mengapa Polisi Awasi Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus?

Akui Tak Ada Unsur Pidana: Mengapa Polisi Awasi Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus?

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 20:03 WIB

Terkini

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

×