Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal

Vania Rossa

Selasa, 23 September 2025 | 08:37 WIB
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
Ilustrasi skincare ilegal mengandung merkuri (Pixabay/stux)
baca 10 detik
  • Tak hanya obat, produk kosmetik dan skincare kini juga jadi fokus pengawasan ketat oleh BPOM.
  • BPOM mendorong partisipasi publik untuk mencegah peredaran produk berbahaya sebelum meluas.
  • Pelanggaran diklasifikasikan dalam tiga kategori: palsu, substandar, dan ilegal.

Suara.com - Pengawasan produk kesehatan di Indonesia kini semakin ketat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa bukan hanya obat-obatan, tetapi kosmetik dan skincare ilegal juga menjadi target pengawasan.

Pernyataan itu disampaikan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam workshop bertajuk “Beyond Borders: Tackling Emerging Threats of Counterfeit Medicines in Public Health”, yang digelar bersama Pharmaceutical Security Institute (PSI) di Auditorium Gedung Merah Putih BPOM, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

“Bukan hanya berhubungan dengan pharmaceutical, walaupun itu utama, karena risikonya paling tinggi, termasuk skincare,” ujar Taruna.

Taruna juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan produk obat-obatan, kosmetik, dan skincare. Hal ini diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 16 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Obat dan Makanan.

“Masyarakat yang kami maksud bukan hanya individu, tetapi juga komunitas dan organisasi kemasyarakatan. Kita upayakan pada pencegahan, sebelum pelanggaran terjadi,” tambahnya.

BPOM kemudian mengklasifikasikan pelanggaran dalam tiga kategori: produk palsu (meniru produk asli secara ilegal), produk substandar (tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan), dan produk ilegal (tidak memiliki izin edar resmi).

“Misal kosmetiknya mengandung bahan berbahaya seperti merkuri atau hidrokuinon, atau obat yang kualitasnya seharusnya 500 mg tapi isinya hanya 250 mg, itu masuk kategori substandar,” jelas Taruna.

Ia juga mengingatkan bahwa peredaran produk ilegal seringkali melibatkan sindikat, baik dalam negeri maupun internasional.

“Karena mereka mau mencari keuntungan, pasti ada sindikatnya. Contoh paling konkret, obat-obat yang berhubungan dengan narkotik, obat psikotropik, biasanya dia punya sindikat,” ungkapnya.

baca juga

Workshop ini turut menghadirkan perwakilan industri farmasi global, Interpol, hingga marketplace seperti Shopee Singapore dan Halodoc Indonesia untuk berbagi best practices dalam memerangi peredaran produk farmasi palsu.

Reporter : Nur Saylil Inayah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol

BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol

News | Selasa, 23 September 2025 | 08:07 WIB

Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita

Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita

News | Senin, 22 September 2025 | 23:50 WIB

Apakah Daviena Skincare Sudah BPOM? Begini Cara Memeriksanya

Apakah Daviena Skincare Sudah BPOM? Begini Cara Memeriksanya

Lifestyle | Kamis, 18 September 2025 | 14:29 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×