Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!

Bangun Santoso

Senin, 29 September 2025 | 18:57 WIB
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
Kolase foto Gibran Rakabuming Raka dan Subhan Palal
baca 10 detik
  • Subhan Palal, penggugat ijazah Gibran, menyatakan bahwa satu-satunya jalan untuk berdamai adalah jika Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya 
  • Proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditunda karena Subhan Palal meminta kehadiran langsung Gibran dalam persidangan
  • Gugatan ini menuntut pembatalan status Gibran sebagai Wapres dan ganti rugi senilai Rp125 triliun yang harus disetorkan ke kas negara

Suara.com - Proses mediasi gugatan perdata terkait keabsahan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menemui jalan buntu. Advokat Subhan Palal, selaku penggugat, secara tegas menolak segala bentuk kompromi dan hanya memberikan satu syarat tunggal jika perdamaian ingin tercapai yakni Gibran harus meletakkan jabatannya.

Pernyataan keras ini dilontarkan Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025), setelah proses mediasi ditunda. Ia menegaskan bahwa dalam pertemuan selanjutnya, ia tidak akan berbelit-belit dan hanya menanti keputusan dari pihak Gibran.

“Nanti kita simple saja, enggak perlu data lagi. Tinggal, mau damainya bagaimana,” ujar Subhan, mengisyaratkan bahwa posisinya sudah final dan tidak bisa ditawar lagi.

Bagi Subhan, mustahil ada titik temu atau kata damai dalam kasus ini. Ia berargumen bahwa pokok gugatannya menyangkut "kecacatan bawaan" yang tidak bisa diperbaiki, yakni syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden yang ia anggap tidak sah. Oleh karena itu, menurutnya, bola panas perdamaian kini sepenuhnya berada di tangan Gibran.

“Bukan saya yang damai, maka dia yang harus berdamai. Satu-satunya jalan, mundur,” tegas Subhan.

Sikap tegas Subhan ini pula yang membuat proses mediasi terpaksa ditunda hingga Senin (6/10/2025) pekan depan. Penundaan terjadi karena Subhan bersikeras meminta Gibran untuk hadir secara langsung dalam proses mediasi, bukan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Subhan meyakini bahwa gugatannya mewakili suara publik yang merasa dirugikan. Ia bahkan berpendapat jika dirinya memilih untuk berdamai, justru masyarakat yang akan berbalik marah kepadanya. Menurutnya, riwayat pendidikan SMA Gibran telah menyalahi aturan Pemilu dan menjadi sumber permasalahan nasional.

“Nah itu telanjur, menurut saya, pendidikannya enggak cukup. Undang-undangnya itu enggak cukup memenuhi itu,” jelas Subhan.

Dalam gugatan ini, Gibran sebagai tergugat I dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat II dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum. Subhan menuding ada syarat pendaftaran cawapres yang tidak terpenuhi oleh Gibran saat itu.

baca juga

Oleh karena itu, tuntutannya sangat jelas. Ia meminta majelis hakim untuk menyatakan status Gibran sebagai Wakil Presiden tidak sah. Tidak hanya itu, gugatan ini juga menyertakan tuntutan ganti rugi dengan nilai yang sangat fantastis, mencapai Rp125 triliun.

“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” demikian bunyi salah satu petitum dalam gugatan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Lagi Pengakuan Lawas Gibran, Dulu Nganggur Tapi Main Game Pakai Joki

Viral Lagi Pengakuan Lawas Gibran, Dulu Nganggur Tapi Main Game Pakai Joki

News | Senin, 29 September 2025 | 18:20 WIB

Heboh Pengakuan Mengejutkan WNI di Australia: Gibran Sendiri yang Bilang Tak Lulus Kuliah di Sydney

Heboh Pengakuan Mengejutkan WNI di Australia: Gibran Sendiri yang Bilang Tak Lulus Kuliah di Sydney

News | Senin, 29 September 2025 | 14:00 WIB

Dokumen Negara Saling Tabrak! Dr. Tifa Beberkan Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran, Ini Buktinya

Dokumen Negara Saling Tabrak! Dr. Tifa Beberkan Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran, Ini Buktinya

News | Senin, 29 September 2025 | 12:36 WIB

5 Universitas dengan Jurusan Marketing Terbaik di Singapura, Kampus Wapres Gibran Termasuk?

5 Universitas dengan Jurusan Marketing Terbaik di Singapura, Kampus Wapres Gibran Termasuk?

Lifestyle | Senin, 29 September 2025 | 12:32 WIB

Siapa Dian Hunafa? Dituding Bohong usai Pasang Badan soal Ijazah Gibran

Siapa Dian Hunafa? Dituding Bohong usai Pasang Badan soal Ijazah Gibran

Lifestyle | Senin, 29 September 2025 | 11:00 WIB

Terpopuler: Berapa SPP di Sekolahnya Gibran? Sehari 10 Ribu Masih Bisa Nabung

Terpopuler: Berapa SPP di Sekolahnya Gibran? Sehari 10 Ribu Masih Bisa Nabung

Lifestyle | Senin, 29 September 2025 | 06:30 WIB

Soroti Pendidikan Gibran Setara SD, Profil Meilanie Buitenzorgy Diburu Netizen

Soroti Pendidikan Gibran Setara SD, Profil Meilanie Buitenzorgy Diburu Netizen

Video | Senin, 29 September 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Di Balik Lonjakan Surplus Perdagangan: Impor Melambat, Produksi Tertekan

Di Balik Lonjakan Surplus Perdagangan: Impor Melambat, Produksi Tertekan

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Foto | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×