-
Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan di seluruh kantor instansi pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri, serta satuan pendidikan pada 30 September 2025.
-
Upacara tingkat pusat digelar pada 1 Oktober 2025 pukul 08.00–08.31 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
-
Kepala daerah dan lembaga di daerah menyelenggarakan upacara secara luring penuh dari kantor masing-masing sesuai imbauan Kementerian Kebudayaan.
Suara.com - Istana Negara mengibarkan bendera setengah tiang. Pengibaran bendera tersebut sebagaimana imbauan Kementerian Kebudayaan.
Pantauan Suara.com, pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang terlihat di halaman Istana Negara yang menghadap Jalan Veteran.
Imbauan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025 perihal Penyelanggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, tertanggal 17 September 2025.
Ada lima poin imbauan yang disampaikan Kementerian Kebudayaan dalam rangka penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025. Mengenai pengibaran bendera setengah tiang terdapat di poin kelima.
"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh.
Penyelangaraan upacara tingkat pusat dilakukan pada Rabu, 1 Oktober 2025 mulai pukul 08.00 sampai 08.31 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Sedangkan kepala daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinlmda), kantor/lembaga yang ada di daerah menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara luring penuh dari kantor masing-masing.