KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 30 September 2025 | 21:09 WIB
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Dea]
  • Sejumlah biro travel haji mulai kembalikan uang korupsi.

  • Uang tersebut kini resmi disita oleh penyidik KPK.

  • KPK imbau biro travel lain untuk bersikap kooperatif.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa sejumlah biro perjalanan haji, termasuk yang berada di bawah asosiasi HIMPUH, kini telah mulai mengembalikan uang yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam beberapa pemeriksaan terakhir, ada iktikad baik dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk bekerja sama dengan penyidik.

"Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para biro travel ataupun PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) secara khusus atau di antaranya dari biro-biro travel di bawah asosiasi HIMPUH," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Meskipun demikian, KPK masih merahasiakan total nominal uang yang telah dikembalikan. Budi hanya menegaskan bahwa seluruh dana yang diserahkan kini telah berubah status menjadi barang bukti sitaan.

"Nanti kami akan cek ya, karena ada beberapa, ada sejumlah biro travel yang sudah mengembalikan," ujar Budi.

Ultimatum untuk Biro Lain

Langkah proaktif dari sejumlah biro travel ini dimanfaatkan KPK untuk mengirimkan pesan keras kepada para pemain lain di industri ini.

Budi secara terbuka mengimbau agar biro perjalanan haji lainnya yang merasa terlibat untuk segera bersikap kooperatif.

"Budi berharap biro perjalanan haji lainnya yang merasa memiliki keterkaitan dengan kasus haji bisa bersikap kooperatif membantu penyidikan dengan memberikan keterangan yang jujur dan mengembalikan uang yang diduga diterima dari kasus ini."

Sebelumnya, KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!

Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!

News | Selasa, 30 September 2025 | 09:28 WIB

Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!

Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!

News | Sabtu, 27 September 2025 | 08:53 WIB

KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia

KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia

News | Jum'at, 26 September 2025 | 13:21 WIB

Terkini

Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak

Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:38 WIB

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:32 WIB

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17 WIB

Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi

Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:11 WIB

Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul

Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:08 WIB

TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS

TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02 WIB

Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker

Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:59 WIB

KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum

KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:58 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:56 WIB

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:46 WIB