KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 30 September 2025 | 21:09 WIB
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Sejumlah biro travel haji mulai kembalikan uang korupsi.

  • Uang tersebut kini resmi disita oleh penyidik KPK.

  • KPK imbau biro travel lain untuk bersikap kooperatif.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa sejumlah biro perjalanan haji, termasuk yang berada di bawah asosiasi HIMPUH, kini telah mulai mengembalikan uang yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam beberapa pemeriksaan terakhir, ada iktikad baik dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk bekerja sama dengan penyidik.

"Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para biro travel ataupun PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) secara khusus atau di antaranya dari biro-biro travel di bawah asosiasi HIMPUH," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Meskipun demikian, KPK masih merahasiakan total nominal uang yang telah dikembalikan. Budi hanya menegaskan bahwa seluruh dana yang diserahkan kini telah berubah status menjadi barang bukti sitaan.

"Nanti kami akan cek ya, karena ada beberapa, ada sejumlah biro travel yang sudah mengembalikan," ujar Budi.

Ultimatum untuk Biro Lain

Langkah proaktif dari sejumlah biro travel ini dimanfaatkan KPK untuk mengirimkan pesan keras kepada para pemain lain di industri ini.

Budi secara terbuka mengimbau agar biro perjalanan haji lainnya yang merasa terlibat untuk segera bersikap kooperatif.

"Budi berharap biro perjalanan haji lainnya yang merasa memiliki keterkaitan dengan kasus haji bisa bersikap kooperatif membantu penyidikan dengan memberikan keterangan yang jujur dan mengembalikan uang yang diduga diterima dari kasus ini."

baca juga

Sebelumnya, KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!

Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!

News | Selasa, 30 September 2025 | 09:28 WIB

Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!

Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!

News | Sabtu, 27 September 2025 | 08:53 WIB

KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia

KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia

News | Jum'at, 26 September 2025 | 13:21 WIB

Terkini

Usai Water Bombing, Respati Ardi Upayakan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo

Usai Water Bombing, Respati Ardi Upayakan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo

Surakarta | Sabtu, 05 September 2026 | 16:41 WIB

Air Danau Bekas Galian Jadi Air Siap Minum untuk Warga Kekeringan di Bekasi

Air Danau Bekas Galian Jadi Air Siap Minum untuk Warga Kekeringan di Bekasi

Bekaci | Sabtu, 05 September 2026 | 16:41 WIB

RUU Perampasan Aset: Menjerat Koruptor atau Menjebak Pebisnis?

RUU Perampasan Aset: Menjerat Koruptor atau Menjebak Pebisnis?

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 16:40 WIB

Vonis Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Koalisi: Mencederai Keadilan

Vonis Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Koalisi: Mencederai Keadilan

News | Sabtu, 05 September 2026 | 16:37 WIB

Tersangka MDFS Akui Bunuh Mozza Karena Cemburu, Berkenalan Via TikTok

Tersangka MDFS Akui Bunuh Mozza Karena Cemburu, Berkenalan Via TikTok

Jawa Tengah | Sabtu, 05 September 2026 | 16:35 WIB

3 Negara Tetangga Menjerit! Kebakaran di Indonesia Hasilkan 23 Juta Metrik Ton Emisi Karbon

3 Negara Tetangga Menjerit! Kebakaran di Indonesia Hasilkan 23 Juta Metrik Ton Emisi Karbon

News | Sabtu, 05 September 2026 | 16:35 WIB

Weekend di Semarang? Ini Tips Bapak-Bapak Jadi Teman Setia Antar Istri

Weekend di Semarang? Ini Tips Bapak-Bapak Jadi Teman Setia Antar Istri

Jawa Tengah | Sabtu, 05 September 2026 | 16:31 WIB

Sekali Rekam, Banyak Angle: DJI Osmo 360 II Ubah Cara Kreator Bikin Konten

Sekali Rekam, Banyak Angle: DJI Osmo 360 II Ubah Cara Kreator Bikin Konten

Tekno | Sabtu, 05 September 2026 | 16:30 WIB

Lawan Kerontokan! Ini 5 Rekomendasi Sampo agar Rambut Kuat dan Lebat

Lawan Kerontokan! Ini 5 Rekomendasi Sampo agar Rambut Kuat dan Lebat

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 16:30 WIB

Gelar Jumenengan, PB XIV Hangabehi Bacakan Ikrar di Sitihinggil depan Meriam Nyai Setomi

Gelar Jumenengan, PB XIV Hangabehi Bacakan Ikrar di Sitihinggil depan Meriam Nyai Setomi

Surakarta | Sabtu, 05 September 2026 | 16:28 WIB

×