KPK Panggil Eks Dirut PGN untuk Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 01 Oktober 2025 | 13:57 WIB
KPK Panggil Eks Dirut PGN untuk Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Ilustrasi gedung KPK. (Suara.com)
baca 10 detik
    • Mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, diperiksa KPK atas dugaan korupsi transaksi jual beli gas dengan PT IAE senilai USD 15 juta pada 2017–2021.
    • Kerugian negara terjadi karena uang muka transaksi digunakan PT IAE untuk membayar hutang pihak lain, bukan kegiatan jual beli gas dengan PGN.
    • KPK telah menahan dua tersangka lain, menyita dokumen dan uang, serta memeriksa sejumlah saksi termasuk mantan pejabat BUMN dan ahli BPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Hendi Prio Santoso pada hari ini.

Dia dipanggil untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pada jual beli gas antara PGN dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017-2021.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Budi memastikan bahwa Hendi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan. Pemeriksaan terhadap Hendi masih dilakukan.

Meski begitu, Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Hendi pada pemeriksaan hari ini.

Sekadar informasi, KPK mengungkapkan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pada jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021 mencapai USD 15 juta.

Awalnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 7 November 2017, Direktur PT IAE Sofyan mengirimkan tagihan USD 15 juta kepada PT PGN untuk uang muka transaksi jual beli gas. Kemudian, PT PGN membayar tagihan tersebut pada 9 November 2017.

“Bahwa uang tersebut seluruhnya digunakan oleh PT IAE sebagaimana disebutkan dalam klausul kesepakatan bersama pembayaran di muka, yaitu untuk membayar kewajiban atau hutang PT IAE dan/atau Isargas Grup kepada pihak-pihak sebagai berikut yang tidak berkaitan dengan kegiatan jual beli gas dengan PT PGN,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2025).

Uang tersebut justru digunakan PT IAE untuk membayar hutang kepada PT Pertagas Niaga sebesar USD 8 juta, PT Bank BNI sebesar USD 2 juta, dan PT Isar Aryaguna sebanyak USD 5 juta.

baca juga

“Bahwa pada tanggal 15 Oktober 2024, BPK telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka perhitungan kerugian negara atas transaksi jual beli sas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017 sampai dengan 2021 dengan Nomor: 56/LHP/XXI/10/2024 tanggal 15 Oktober 2024 di mana kerugian negara yang terjadi sebesar USD 15 juta,” ujar Asep.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada perjanjian jual beli antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017–2021.

Adapun kedua tersangka yang dilakukan penahanan ialah Komisaris PT IAE 2006-2023 Iswan Ibrahin dan Direktur Komersial PT PGN2016-2019 Danny Praditya.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya melakukan penahanan selama 20 hari hingga 30 April 2025 terhadap kedua tersangka tersebut.

“Dilakukan Penahanan terhadap Tersangka ISW dan Tersangka DP di Cabang Rumah Tahanan dari Rumah Tahanan Negara Klas 1 Jakarta Timur selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 April 2025 sampai dengan tanggal 30 April 2025,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2925).

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Beberapa di antaranya ialah Direktur Utama PT Pertamina periode 2017-2018 Elia Massa Manik dan Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto.

Selain itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno juga sudah diperiksa lembaga antirasuah.

“Telah dilakukan Penyitaan terhadap Barang Bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik dan uang senilai USD 1 juta,” ujar Asep.

KPK juga sudah melakukan pemeriksaan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menggeledah delapan lokasi seperti Kantor Pusat PT IAE di Jakarta; Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta; Kantor Pusat PT PGN di Jakarta; Rumah pribadi tersangka DP di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Rumah pribadi tersangka II di Kota Bekasi; dan Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Menggila di Desa! ICW Ungkap Fakta Mencengangkan Sepanjang 2024

Korupsi Menggila di Desa! ICW Ungkap Fakta Mencengangkan Sepanjang 2024

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket

Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:35 WIB

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Terkini

Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?

Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan

Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:38 WIB

Rezeki Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Finansialnya Makin Hoki pada 17 hingga 23 Agustus 2026

Rezeki Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Finansialnya Makin Hoki pada 17 hingga 23 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:35 WIB

35 Link Twibbon HUT ke-81 RI Terbaru dan Gratis, Tinggal Pasang Foto untuk 17 Agustus

35 Link Twibbon HUT ke-81 RI Terbaru dan Gratis, Tinggal Pasang Foto untuk 17 Agustus

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Sensasi Balap Honda Vario Evo 160 Warnai Kemeriahan AHDC Purwokerto

Sensasi Balap Honda Vario Evo 160 Warnai Kemeriahan AHDC Purwokerto

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT

Sulsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:19 WIB

Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'

Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Sehari Usai Gempa NTT, Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik dan 3.500 Personel TNI-Polri

Sehari Usai Gempa NTT, Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik dan 3.500 Personel TNI-Polri

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bukan Sekadar Hiasan, Momen Warga Garut Bentangkan Bendera Merah Putih 700 Meter

Bukan Sekadar Hiasan, Momen Warga Garut Bentangkan Bendera Merah Putih 700 Meter

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:00 WIB

×