-
Jumlah kasus korupsi 2024 turun drastis dibanding 2023.
-
Potensi kerugian negara melonjak hingga Rp 279,9 triliun.
-
Kasus korupsi PT Timah mendominasi kerugian dan soroti lemahnya transparansi aparat.
Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis laporan tren penindakan korupsi sepanjang tahun 2024.
Jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum anjlok drastis tetapi potensi kerugian negara justru melonjak tajam.
ICW mencatat ada 364 kasus korupsi dengan 888 tersangka sepanjang 2024.
Angka ini turun lebih dari setengah jika dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 791 kasus.
“Jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum di tahun 2024 merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir,” ujar Staf Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Zararah Azhim Syah dalam YouTube Sahabat ICW, Selasa (30/9/2025) .
Meski begitu, potensi kerugian negara yang berhasil diungkap justru meroket hingga Rp 279,9 triliun.
"Serta potensi kerugian negara yang timbul sebesar Rp 279,9 triliun dan nilai suap-menyuap sebesar Rp 157 miliar", katanya.
ICW menyebut, lonjakan fantastis ini didominasi kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, yang menyumbang kerugian hingga Rp 271 triliun atau 96,8 persen dari total keseluruhan.
"Salah satunya adalah disebabkan oleh kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah, TBK," jelasnya.
Baca Juga: Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
ICW menilai lemahnya transparansi laporan kinerja aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, berkontribusi pada merosotnya jumlah kasus yang terpantau.
“Banyak satuan kerja yang tidak melaporkan penanganan perkara, sehingga ruang gerak koruptor makin leluasa,” jelas Azhim, divisi hukum dan investigasi ICW.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena