Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:26 WIB
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
Rektor USU Prof Muryanto Amin. KPK mengancam akan menjemput paksa Muryanto Amin terkait pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus korupsi PUPR Sumatera Utara (Sumut). [Dok. Antara]
baca 10 detik
  • Rektor USU Muryanto Amin mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

  • KPK kini mengancam akan melakukan upaya jemput paksa.

  • Kasus ini terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting, resmi ditetapkan KPK jadi tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting alias TOP ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Ilustrasi - Topan Ginting dinonaktifkan sebagai Kadis PUPR Sumut usai ditangkap KPK. [ChatGPT]
Ilustrasi - Topan Ginting dinonaktifkan sebagai Kadis PUPR Sumut usai ditangkap KPK. [ChatGPT]

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, mengatakan bahwa selain Topan Ginting, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap 4 orang lainnya. Total ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Menetapkan 5 tersangka (dugaan korupsi proyek jalan di Sumut)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Kelima orang yang ditetapkan tersangka yakni TOP atau Topan Ginting Kadis PUPR Sumut, RES Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) rangkap, HEL pejabat Satker PJN Sumut rangkap PPK, KIR Direktur PT DNG dan RAY Direktur PT RN.

Atas pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek jalan ini, KPK turut menyita uang tunai Rp 231 juta yang merupakan sisa uang dari penarikan Rp 2 miliar yang diduga digunakan untuk melakukan penyuapan terhadap berbagai pihak agar PT DNG dan PT RHL mendapat proyek jalan di Sumut.

"Nilai proyek perbaikan (sejumlah) jalan di Sumut, totalnya Rp 231,8 miliar," ujar Asep.

Dia mengatakan para tersangka diduga sudah berkomplot untuk menunjuk PT DNG dan PT RN sebagai pemenang tender proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN I Sumut.

baca juga

"Tidak menutup kemungkinan dari pemeriksaan itu akan diperoleh informasi aliran uang ke mana saja, ini masih awal, nilai tadi Rp 231,8 miliar itu nilai sangat besar, dan tentu pembagiannya ke beberapa tempat," tukasnya.

Terhadap tersangka TOP, RES, dan HEL, penyidik KPK menjeratnya dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara, KIR dan RAY dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 17 Juli 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Cari Sosok yang Perintahkan Kadis PUPR Sumut Terima Suap Proyek Pembangunan Jalan

KPK Cari Sosok yang Perintahkan Kadis PUPR Sumut Terima Suap Proyek Pembangunan Jalan

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:14 WIB

Babak Baru Skandal Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut, KPK Usut Aliran Uang ke Polisi

Babak Baru Skandal Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut, KPK Usut Aliran Uang ke Polisi

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 09:28 WIB

Isabella, Istri Kadis PUPR Sumut Diperiksa KPK Soal Tumpukan Uang dan Senjata Api di Rumah

Isabella, Istri Kadis PUPR Sumut Diperiksa KPK Soal Tumpukan Uang dan Senjata Api di Rumah

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:02 WIB

Terkini

Rocky Gerung Muncul di Istana, Ditanya Soal Wantimpres: 'Ini Gua Ada Acara'

Rocky Gerung Muncul di Istana, Ditanya Soal Wantimpres: 'Ini Gua Ada Acara'

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Review Novel Almond: Sentilan Halus Buat Kita yang Suka Cuek

Review Novel Almond: Sentilan Halus Buat Kita yang Suka Cuek

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Sarmuji Jadi Menperin, Minta Tak Diperlakukan Istimewa

Sarmuji Jadi Menperin, Minta Tak Diperlakukan Istimewa

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:58 WIB

Eyeliner Pinkflash B01 dan E01 Bedanya Apa? Ini Varian yang Lebih Cocok untuk Pemula!

Eyeliner Pinkflash B01 dan E01 Bedanya Apa? Ini Varian yang Lebih Cocok untuk Pemula!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:58 WIB

Ngaku Diundang Raffi Ahmad Malam Hari, Anwar Usman Soal Isi Jabatan Wantimpres: Lahan Beribadah

Ngaku Diundang Raffi Ahmad Malam Hari, Anwar Usman Soal Isi Jabatan Wantimpres: Lahan Beribadah

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Tanggul Laut Teluk Jakarta Dinilai Rawan Picu Pencemaran jika Hulu Diabaikan

Tanggul Laut Teluk Jakarta Dinilai Rawan Picu Pencemaran jika Hulu Diabaikan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Akademisi: Liputan Investigasi Selamatkan Marwah Pesantren

Akademisi: Liputan Investigasi Selamatkan Marwah Pesantren

Bali | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Beredar Bocoran 8 Calon Wantimpres Prabowo: Ada Pratikno hingga Rocky Gerung

Beredar Bocoran 8 Calon Wantimpres Prabowo: Ada Pratikno hingga Rocky Gerung

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Danantara Merger Seluruh BUMN Asuransi Jadi 3 Perusahaan

Danantara Merger Seluruh BUMN Asuransi Jadi 3 Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:49 WIB

×