Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar istri Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting, Isabella, soal hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah Topan.
Hal itu dilakukan dalam pemeriksaan Isabella sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut pada Senin (21/7/2025).
“Saksi didalami di antaranya terkait dengan hasil penggeledahan yang KPK lakukan sebelumnya yaitu di rumah tersangka TOP yang tentu juga menjadi rumah saksi ISA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Salah satu yang ditanyakan penyidik ialah perihal uang Rp 2,8 miliar yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah Topan beberapa waktu lalu.
“Dikonfirmasi terkait dengan temuan-temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut di antaranya terkait dengan uang yang ditemukan dan diamankan di rumah saudara TOP,” ujar Budi.
Sebelumnya KPK mengungkapkan jenis dua senjata api yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting.
Kedua senjata api tersebut diamankan setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah Topan. Adapun penggeledahan itu dilakukan setelah KPK menetapkan Topan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan jalan di Sumut yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Berdasarkan video yang diterima Suara.com, terdapat tumpukan uang yang diamankan penyidik beserta dua senjata berlaras pendek dan panjang.
“Untuk jenisnya yang pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun sejumlah 2 pax,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/7/2025),
Baca Juga: KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah
“Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” tambah dia.
Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa tumpukan uang yang ditemukan dan diamankan penyidik KPK di rumah Topan berjumlah Rp 2,8 miliar.
“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” ujar Budi.