5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial

Sumarni, Ismail

Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:08 WIB
5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Fakta Heboh Kasus Video Hilda Pricillya dan Pratu Risal (X)
baca 10 detik
  • Video delapan menit Hilda Pricillya viral dan jadi topik panas di media sosial.

  • Ia diduga berselingkuh dengan Pratu Risal H yang satu satuan dengan suaminya.

  • Surat internal TNI bocor dan kasus kini ditangani Polisi Militer Kendari.

Surat tersebut berisi laporan berjenjang mengenai dugaan pelanggaran asusila yang dilakukan oleh Pratu RH dan Sdri HP.

Dokumen ini mengungkap secara detail bagaimana dugaan perselingkuhan itu terbongkar, yaitu ketika suami Hilda, Serka MFB memeriksa ponsel istrinya pada 21 September 2025 dan menemukan nomor tak dikenal milik Pratu RH.

4. Awal Mula Hubungan

 Fakta Heboh Kasus Video Hilda Pricillya dan Pratu Risal (X)
Fakta Heboh Kasus Video Hilda Pricillya dan Pratu Risal (X)

Berdasarkan surat yang beredar, hubungan antara Hilda dan Pratu Risal berawal dari interaksi intens saat keduanya tergabung dalam tim tari gabungan untuk acara serah terima jabatan komandan batalyon.

Komunikasi berlanjut melalui media sosial Instagram, kemudian bertukar nomor WhatsApp, hingga akhirnya Pratu RH mengajak Hilda bertemu di sebuah hotel di Kendari.

Laporan tersebut bahkan menyebutkan pertemuan di kamar hotel terjadi berulang kali pada bulan Juli, Agustus, dan September 2025.

5. Penanganan oleh Polisi Militer (Denpom)

Kasus ini kini telah ditangani secara resmi oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari.

Berdasarkan dokumen yang sama, Pratu RH telah mengakui perbuatannya dan dibawa ke Denpom Kendari pada 22 September 2025 untuk menjalani penahanan sementara.

baca juga

Sementara itu, Hilda Pricillya dilaporkan belum dapat diperiksa lebih lanjut karena kondisi kesehatannya yang menurun.

Hingga kini, pihak Denpom belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil akhir penyelidikan.

Penutup

Kasus Hilda Pricillya menjadi cerminan bagaimana sebuah isu personal dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik di era digital.

Kombinasi antara sensasi video viral dan bocornya dokumen resmi menciptakan badai informasi yang sulit dikendalikan.

Kini, publik masih menantikan kejelasan dan langkah hukum selanjutnya dari pihak berwenang untuk mengakhiri simpang siur informasi yang terus bergulir di jagat maya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80

TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:28 WIB

Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!

Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 10:33 WIB

Zaskia Adya Mecca Bawa Kabar Terkini dari Kondisi Kala dan Faisal Usai Insiden Pemukulan TNI

Zaskia Adya Mecca Bawa Kabar Terkini dari Kondisi Kala dan Faisal Usai Insiden Pemukulan TNI

Entertainment | Selasa, 07 Oktober 2025 | 08:51 WIB

Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca oleh Oknum TNI Diulang dari Awal, Kala Jadi Saksi Kunci

Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca oleh Oknum TNI Diulang dari Awal, Kala Jadi Saksi Kunci

Entertainment | Selasa, 07 Oktober 2025 | 08:35 WIB

TNI Tegaskan Tak Harus Viral untuk Diproses, Semua Laporan Akan Ditindaklanjuti

TNI Tegaskan Tak Harus Viral untuk Diproses, Semua Laporan Akan Ditindaklanjuti

Video | Selasa, 07 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya

Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 07:43 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×