Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas

Bangun Santoso

Rabu, 05 November 2025 | 13:38 WIB
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
Ilustrasi penganiayaan. [Antara]
baca 10 detik
  • Penganiayaan dipicu oleh tindakan guru Eko Prayitno yang menyita ponsel siswi NA karena digunakan tidak sesuai aturan saat jam pelajaran
  • Kakak siswi (pelaku A) yang menerima aduan sepihak dan mengira ponsel adiknya dirusak, langsung mendatangi dan menganiaya guru di rumahnya tanpa klarifikasi
  • Pelaku berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan di Mapolres Trenggalek, dan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara

Suara.com - Nasib nahas menimpa Eko Prayitno (37), seorang guru di SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur. Niatnya mendisiplinkan murid di kelas justru berujung penganiayaan brutal yang menyisakan luka di wajahnya. Pelaku tak lain adalah kakak dari siswi yang ponselnya ia sita saat jam pelajaran.

Insiden yang menggegerkan dunia pendidikan ini kini ditangani serius oleh pihak kepolisian. Berikut kronologi lengkapnya.

Berawal dari Tugas Sekolah

Semua bermula di dalam ruang kelas pada Jumat (31/10/2025). Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menjelaskan bahwa saat itu guru Eko tengah memberikan tugas kepada para siswanya. Ia mengizinkan penggunaan ponsel dengan satu syarat jelas: hanya untuk mencari bahan referensi yang relevan dengan pelajaran.

Namun, di tengah proses belajar mengajar, Eko mendapati salah seorang siswinya, berinisial NA, asyik menggunakan ponsel untuk keperluan lain di luar ketentuan yang disepakati.

Penyitaan Ponsel Picu Amarah

Sebagai bentuk penegakan disiplin, Eko menegur NA dan menyita ponsel milik siswi tersebut. Ponsel itu kemudian ia serahkan ke bagian kesiswaan sekolah untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Rupanya, tindakan tegas sang guru tidak diterima oleh NA. Ia mengadu kepada kakaknya, A, dengan tuduhan ponselnya telah dirusak. Mendengar aduan sang adik, A sontak naik pitam. Tanpa pikir panjang dan tanpa berusaha mencari klarifikasi, ia langsung mendatangi kediaman Eko.

Penganiayaan di Depan Rumah

baca juga

Setibanya di rumah sang guru, pelaku yang sudah tersulut emosi langsung melayangkan pukulan. Eko, yang tak menduga akan didatangi dan diserang, tidak memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan atau membela diri. Dua pukulan mendarat di wajahnya, menyebabkan luka dan memar.

"Pelaku datang langsung melakukan kekerasan terhadap korban. Korban tidak sempat melakukan klarifikasi atau penjelasan. Motifnya laporan dari saudaranya tentang penyitaan HP," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, dikutip Rabu (5/11/2025).

Merasa menjadi korban kekerasan, Eko Prayitno pun melaporkan kejadian ini ke Polres Trenggalek.

Pelaku Jadi Tersangka dan Ditahan

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah memeriksa empat orang saksi dan mengantongi dua alat bukti yang cukup, polisi menetapkan A sebagai tersangka utama.

"Dari hasil penyidikan yang kami lakukan telah kami temukan dua alat bukti cukup untuk menduga bahwa si A adalah pelakunya. Untuk saksi sudah kami periksa sebanyak 4 saksi," ucap Eko Widiantoro.

A kini telah resmi ditahan di Mapolres Trenggalek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Penahanan mulai kami lakukan tadi malam. Untuk penetapan tersangka sudah kami lakukan kemarin sore," ujarnya.

Atas tindakan main hakim sendiri itu, A dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Selanjutnya berdasarkan alasan subjektif dan objektif kami telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan dengan sangkaan pasal penganiayaan pasal 351 KUHP," pungkasnya. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat

Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat

News | Rabu, 05 November 2025 | 12:50 WIB

Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu

Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu

News | Rabu, 05 November 2025 | 11:39 WIB

Guru yang Menjadi Cermin: Keteladanan yang Membangun Karakter Siswa

Guru yang Menjadi Cermin: Keteladanan yang Membangun Karakter Siswa

Your Say | Selasa, 04 November 2025 | 16:07 WIB

Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid

Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid

News | Selasa, 04 November 2025 | 13:50 WIB

Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!

Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!

News | Selasa, 04 November 2025 | 13:40 WIB

Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa

Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa

News | Senin, 03 November 2025 | 15:35 WIB

Tanggal Merah November 2025 Apakah Ada? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Liburnya

Tanggal Merah November 2025 Apakah Ada? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Liburnya

Lifestyle | Senin, 03 November 2025 | 21:15 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×