Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid

Selasa, 04 November 2025 | 13:50 WIB
Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
Baca 10 detik
  • Kasus guru di Trenggalek yang dianiaya keluarga murid menjadi sorotan DPR. 
  • DPR mengecam bentuk penganiayaan guru usai menyita ponsel siswi
  • Penganiayaan tersebut dianggap telah mencoreng martabat pendidikan

Suara.com - Kasus guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Jawa Timur yang dianiaya keluarga siswa pada Jumat (31/10/2025) turut menjadi sorotan DPR RI. Penganiayaan tersebut dianggap telah mencoreng dunia pendidikan

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai, guru tidak seharusnya mengalami kekerasan, terlebih dari keluarga murid yang diajar. Guru merupakan lambang dari supremasi pendidikan yang seharusnya dilindungi masyarakat dan pemerintah.

"Ketika guru dipukul karena menegakkan aturan sekolah maka yang diserang bukan hanya individu, tetapi martabat pendidikan dan masa depan anak-anak kita," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (4/11/2025).

Oleh karena itu, Novita menekankan kepada seluruh masyarakat dan pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap guru demi terciptanya generasi penerus yang berkualitas.

Dia juga mengajak aparat penegak hukum untuk tidak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang menganiaya guru.

"Pendidikan adalah domain yang sangat krusial. Bila disiplin guru di sekolah gampang dipukul balik maka siapa yang berani mendidik anak bangsa? Ini soal keberlanjutan bangsa kita," tambahnya.

"Sekolah bukan arena tawar-menawar kekuasaan antara guru dan wali murid. Sekolah adalah institusi negara yang memberikan layanan penting bagi masa depan anak-anak kita," imbuh Novita.

Untuk itu, dia meminta Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama Dinas Pendidikan harus segera memperkuat prosedur pengamanan guru dan kalender edukasi bagi orang tua siswa agar memahami hak dan kewajiban di lingkungan sekolah.

Sebelumnya, seorang guru seni budaya di SMPN 1 Trenggalek bernama Eko Prayitno menyita telepon seluler salah seorang siswi sesuai aturan sekolah. Namun, langkah itu memicu aksi kekerasan keluarga siswi tersebut dengan melakukan pemukulan serta ancaman terhadap guru.

Baca Juga: Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI