Menteri Raja Antoni: Indonesia Percepat Pengakuan Hutan Adat hingga 1,4 Juta Hektar

Galih Prasetyo | Suara.com

Rabu, 05 November 2025 | 20:50 WIB
Menteri Raja Antoni: Indonesia Percepat Pengakuan Hutan Adat hingga 1,4 Juta Hektar
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan ucapan selamat ulang tahun ke-11 untuk media Suara.com. (Foto dok. ist)
  • Pemerintah Indonesia berkomitmen mempercepat pengakuan hutan adat sebagai strategi utama pelestarian lingkungan.
  • Masyarakat Adat dianggap memiliki peran sentral dalam menjaga kelestarian hutan.
  • Indonesia menunjukkan kepemimpinan global dalam isu konservasi dan pemberantasan kejahatan lingkungan.

Suara.com - Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian penting dari strategi nasional untuk melindungi keanekaragaman hayati dan memberantas kejahatan lingkungan.

Pernyataan itu disampaikan Raja Antoni saat menghadiri United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable di Rio de Janeiro, Brasil.

Forum bergengsi ini diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales, serta dihadiri langsung oleh Pangeran William dan para pejabat tinggi dari berbagai negara.

Raja Antoni menegaskan bahwa Masyarakat Adat dan komunitas lokal memiliki peran vital dalam menjaga kelestarian hutan.

“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan Masyarakat Adat. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujarnya di hadapan peserta forum.

Menteri Raja Antoni menjelaskan bahwa pada Maret 2025, pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat, menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

Target ambisius pun ditetapkan, 1,4 juta hektar hutan adat baru akan diakui hingga tahun 2029.

Menurut data SOIFO 2024, wilayah hutan adat yang telah diakui secara resmi mampu menekan laju deforestasi hingga 30–50 persen.

Karena itu, pengakuan terhadap wilayah adat dianggap bukan hanya bentuk penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat, tetapi juga langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Melalui dukungan terhadap tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan,” tegas Raja Antoni.

“Mempercepat pengakuan ini sangat penting, sama pentingnya dengan mengakui Masyarakat Adat dan komunitas lokal sebagai mitra sejati dalam konservasi.”

Selain itu, Raja Antoni menyerukan kerja sama lintas batas dan pertukaran data global untuk menekan praktik kejahatan lingkungan, seperti perdagangan satwa liar ilegal dan deforestasi lintas negara.

Menutup sambutannya, ia menekankan kesiapan Indonesia untuk menjadi mitra aktif dalam koalisi global guna melindungi warisan alam dunia.

“Mari kita melangkah melampaui retorika menuju solidaritas sejati. Indonesia siap berkolaborasi untuk memastikan bahwa warisan alam kita lestari bagi generasi mendatang.”

Sementara itu, Tom Clements, Direktur Eksekutif United for Wildlife, menyambut baik langkah berani Indonesia tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permata yang Terlupakan, Keindahan Alam Pantai Kuwaru dengan Hutan Pinus, Kolam Renang, dan Seafood!

Permata yang Terlupakan, Keindahan Alam Pantai Kuwaru dengan Hutan Pinus, Kolam Renang, dan Seafood!

Lifestyle | Senin, 03 November 2025 | 17:25 WIB

Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan

Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan

News | Senin, 03 November 2025 | 17:05 WIB

Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui

Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 19:29 WIB

Bongkar Ladang Ilegal di Hutan, TNI Temukan 740 Pohon Ganja di Pegunungan Bintang Papua

Bongkar Ladang Ilegal di Hutan, TNI Temukan 740 Pohon Ganja di Pegunungan Bintang Papua

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:20 WIB

Dari Lapas Cipinang, Ammar Zoni Resmi Huni Lapas 'Kelas Berat' di Tengah Hutan Nusakambangan

Dari Lapas Cipinang, Ammar Zoni Resmi Huni Lapas 'Kelas Berat' di Tengah Hutan Nusakambangan

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:16 WIB

Terkini

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:47 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:35 WIB

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB