Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Rabu, 05 November 2025 | 21:04 WIB
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Kejagung limpahkan delapan tersangka kasus korupsi Pertamina ke jaksa untuk segera disidangkan.

  • Satu tersangka utama, Riza Chalid, tidak dilimpahkan karena hingga kini masih berstatus buron.

  • Kejagung masih menunggu terbitnya red notice dari Interpol untuk memburu Riza Chalid.

Suara.com - Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara, delapan tersangka, dan barang bukti (tahap II) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Namun, salah satu tersangka utama, Riza Chalid, tidak termasuk dalam pelimpahan ini karena masih berstatus buron.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pelimpahan tersebut.

"Hari ini, kasus Pertamina telah diserahkan dari penyidik ke penuntut umum di Kejari Jakarta Pusat," kata Anang di Gedung Kejagung, Rabu (5/11/2025).

Berikut adalah delapan tersangka yang dilimpahkan:

  • Toto Nugroho (TN): Mantan SVP Integrated Supply Chain (ISC) dan eks Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia.
  • Alfian Nasution (AN): Mantan VP Supply & Distribusi dan eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga.
  • Hanung Budya Yuktyanta (HB): Mantan Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina.
  • Arif Sukmara (AS): Direktur Gas, Petrochemical & New Business, PT Pertamina International Shipping.
  • Dwi Sudarsono (DS): Mantan VP Crude & Product Trading ISC.
  • Hasto Wibowo (HW): Mantan SVP Integrated Supply Chain.
  • Martin Haendra Nata (MHN): Mantan Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd.
  • Indra Putra (IP): Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Setelah pelimpahan ini, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan untuk melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Anang menegaskan bahwa Riza Chalid, yang merupakan Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak, sengaja tidak disertakan karena masih dalam pengejaran. Ia menambahkan, Kejagung belum berencana menyidangkan Riza secara in absentia.

"Berkasnya terpisah. Sementara ini, kami masih menunggu red notice dari Interpol," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!

Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!

News | Selasa, 04 November 2025 | 17:11 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita

Video | Selasa, 04 November 2025 | 13:17 WIB

Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding

Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding

News | Senin, 03 November 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

×