Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 05 November 2025 | 22:55 WIB
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kemendagri memproses penunjukan Plt Gubernur Riau usai Abdul Wahid jadi tersangka KPK.
  • Tito Karnavian tegaskan kepala daerah ditahan akan dinonaktifkan sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku. 
  • KPK tetapkan Abdul Wahid dan dua pejabat Riau sebagai tersangka kasus pemerasan proyek infrastruktur.

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan sedang memroses penunjukan pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka.

Gubernur Riau tersebut ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan bahwa proses administratif untuk penunjukan pejabat pengganti sementara kini sedang dilakukan sebagai tindak lanjut atas status hukum Abdul Wahid.

"Iya, saat ini kami sedang proses administrasi penunjukan plt [Gubernur Riau]," kata Benni melalui pesan singkat, Rabu (5/11/2025).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Abdul Wahid akan dinonaktifkan dari jabatannya jika ditahan oleh KPK. Menurut Tito, ketentuan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Undang-Undang mengatakan, kalau kepala daerah menghadapi masalah hukum, maka dia akan dinonaktifkan, kalau dia ditahan, kalau ditahan," ujar Tito kepada awak media, Rabu.

Mantan Kapolri itu menjelaskan, penonaktifan hanya dilakukan jika kepala daerah resmi ditahan. Jika belum, maka yang bersangkutan tetap dapat menjalankan tugasnya sebagaimana biasa.

"Kalau enggak ditahan tetap jalan terus, tapi kalau ditahan, maka dia akan dinonaktifkan. Saya akan menonaktifkan," tegas Tito.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (5/11/2025), KPK mengumumkan telah menetapkan Abdul Wahid bersama dua pejabat lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Riau.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan kecukupan alat bukti atas dugaan perbuatan pidana tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan, yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka," ujar Johanis.

Selain Abdul Wahid, dua tersangka lain yang turut ditetapkan adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Muhammad Arief Setiawan (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (DAN).

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan suap terkait proyek-proyek strategis di Pemerintah Provinsi Riau.

KPK juga disebut tengah mendalami alur dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal

Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal

News | Rabu, 05 November 2025 | 22:30 WIB

KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?

KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?

News | Rabu, 05 November 2025 | 20:50 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang

Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang

News | Rabu, 05 November 2025 | 20:27 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB