Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 05 November 2025 | 22:30 WIB
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
Ketum PKB A Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan pihaknya akan memroses secara internal Gubernur Riau Abdul Wahid yang kini ditahan KPK. (Suara.com/Lilis Varwati)
  • PKB memproses status kader Gubernur Abdul Wahid secara internal pasca penetapan tersangka oleh KPK.

  • Ketum Muhaimin Iskandar menyatakan belum ada permintaan bantuan hukum dari Abdul Wahid kepada partai.

  • Kasus ini menjadi pembelajaran dan peringatan keras bagi seluruh kader agar tidak terulang kembali.

Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan segera menjalankan mekanisme internal untuk menentukan status keanggotaan Abdul Wahid, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Kepastian mengenai proses ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

"Ya pasti akan ada proses internal ya," kata Muhaimin di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum dari partai untuk Abdul Wahid, Muhaimin menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan resmi yang diajukan oleh yang bersangkutan kepada PKB.

Lebih lanjut, Muhaimin menekankan bahwa kasus yang menjerat kadernya ini harus menjadi sebuah pembelajaran penting bagi seluruh kader dan pejabat publik lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa di kemudian hari.

"Ya semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi," kata Muhaimin.

Sebelumnya diberitakan, Penangkapan Abdul Wahid oleh KPK membuat geger publik Riau. Sebab, pria kelahiran Indragiri Hilir, 21 November 1980, ini dikenal sebagai politisi yang merintis kariernya dari bawah.

Ia mengawali karier politiknya sebagai aktivis dan kader PKB saat menempuh pendidikan di UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

Sebelum akhirnya terpilih sebagai Gubernur Riau periode 2025-2030, Abdul Wahid pernah menjabat sebagai anggota DPRD Riau dan anggota DPR RI.

Rekam jejaknya yang cukup panjang di dunia politik membuatnya dikenal luas oleh masyarakat Riau.

Kini, seluruh pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?

KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?

News | Rabu, 05 November 2025 | 20:50 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang

Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang

News | Rabu, 05 November 2025 | 20:27 WIB

Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?

Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?

News | Rabu, 05 November 2025 | 20:03 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB