3 Fakta Ancaman Penjara Roy Suryo: Pasal Berlapis Gegara Kasus Ijazah Jokowi

M Nurhadi

Jum'at, 07 November 2025 | 16:41 WIB
3 Fakta Ancaman Penjara Roy Suryo: Pasal Berlapis Gegara Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya secara resmi mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada proses penyidikan yang komprehensif, melibatkan 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang, termasuk pidana, ITE, sosiologi hukum, dan digital forensik.

Roy Suryo masuk dalam Klaster Kedua tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dan Rismon Sianipar. Klaster ini dijerat pasal berlapis yang meliputi fitnah, pencemaran nama baik, hingga manipulasi dokumen elektronik.

Berikut adalah 3 Fakta Kunci yang mendasari penetapan tersangka dan potensi ancaman pidana terhadap Roy Suryo dkk. dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi:

1. Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli dan Sah Berdasarkan Bukti Fisik dan Labfor

Fakta utama yang ditemukan penyidik adalah ijazah milik Ir. Joko Widodo yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli dan sah.

Polisi telah menyita sebanyak 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari UGM yang menjadi penegas keabsahan ijazah tersebut.

Kesimpulan ini juga diperkuat oleh hasil uji dari Puslabfor Polri yang meneliti kedua aspek, baik analog maupun digital. Kesimpulan penyidik menyatakan bahwa tuduhan yang disebarkan para tersangka adalah palsu.

baca juga

"Penyidik telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir Joko Widodo adalah asli dan sah," kata Kapolda Irjen Asep Edi Suheri.

2. Tersangka Terbukti Melakukan Manipulasi Digital Terhadap Ijazah

Berdasarkan temuan yang dikumpulkan, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka, termasuk Roy Suryo, telah melakukan editing dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode yang disebut tidak ilmiah.

Untuk Klaster Kedua (Roy Suryo dkk.), jeratan pasal secara spesifik menyertakan:

Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 UU ITE: Mengenai perbuatan menghilangkan atau menyembunyikan Informasi Elektronik.
Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 UU ITE: Mengenai perbuatan memanipulasi, menciptakan, mengubah, atau memalsukan Informasi Elektronik agar terlihat seolah-olah data yang otentik.

Pasal-pasal ini menunjukkan fokus penyidikan pada tindakan pengubahan atau pemalsuan data elektronik yang dilakukan oleh tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2

Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2

News | Jum'at, 07 November 2025 | 14:08 WIB

Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!

Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!

News | Jum'at, 07 November 2025 | 13:03 WIB

Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik

Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik

News | Jum'at, 07 November 2025 | 12:50 WIB

Terkini

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:50 WIB

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:45 WIB