3 Fakta Ancaman Penjara Roy Suryo: Pasal Berlapis Gegara Kasus Ijazah Jokowi

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 07 November 2025 | 16:41 WIB
3 Fakta Ancaman Penjara Roy Suryo: Pasal Berlapis Gegara Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya secara resmi mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada proses penyidikan yang komprehensif, melibatkan 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang, termasuk pidana, ITE, sosiologi hukum, dan digital forensik.

Roy Suryo masuk dalam Klaster Kedua tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dan Rismon Sianipar. Klaster ini dijerat pasal berlapis yang meliputi fitnah, pencemaran nama baik, hingga manipulasi dokumen elektronik.

Berikut adalah 3 Fakta Kunci yang mendasari penetapan tersangka dan potensi ancaman pidana terhadap Roy Suryo dkk. dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi:

1. Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli dan Sah Berdasarkan Bukti Fisik dan Labfor

Fakta utama yang ditemukan penyidik adalah ijazah milik Ir. Joko Widodo yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli dan sah.

Polisi telah menyita sebanyak 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari UGM yang menjadi penegas keabsahan ijazah tersebut.

Kesimpulan ini juga diperkuat oleh hasil uji dari Puslabfor Polri yang meneliti kedua aspek, baik analog maupun digital. Kesimpulan penyidik menyatakan bahwa tuduhan yang disebarkan para tersangka adalah palsu.

"Penyidik telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir Joko Widodo adalah asli dan sah," kata Kapolda Irjen Asep Edi Suheri.

2. Tersangka Terbukti Melakukan Manipulasi Digital Terhadap Ijazah

Berdasarkan temuan yang dikumpulkan, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka, termasuk Roy Suryo, telah melakukan editing dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode yang disebut tidak ilmiah.

Untuk Klaster Kedua (Roy Suryo dkk.), jeratan pasal secara spesifik menyertakan:

Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 UU ITE: Mengenai perbuatan menghilangkan atau menyembunyikan Informasi Elektronik.
Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 UU ITE: Mengenai perbuatan memanipulasi, menciptakan, mengubah, atau memalsukan Informasi Elektronik agar terlihat seolah-olah data yang otentik.

Pasal-pasal ini menunjukkan fokus penyidikan pada tindakan pengubahan atau pemalsuan data elektronik yang dilakukan oleh tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2

Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2

News | Jum'at, 07 November 2025 | 14:08 WIB

Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!

Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!

News | Jum'at, 07 November 2025 | 13:03 WIB

Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik

Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik

News | Jum'at, 07 November 2025 | 12:50 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB