Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET

Rabu, 12 November 2025 | 07:53 WIB
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
Ketua Satgas Pangan Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu melakukan pengecekan harga beras di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, Selasa (11/11/2025). [Suara.com/Yasir]
Baca 10 detik
  • Satgas Pangan cek 61 titik, temukan satu pedagang jual beras di atas HET.

  • Dari 34 pedagang yang ditegur, 33 di antaranya kini patuhi aturan harga.

  • Pemerintah akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan stabilitas harga beras di pasaran.

Suara.com - Satuan Tugas atau Satgas Pangan Polda Metro Jaya menemukan satu pedagang yang masih menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan pengecekan serentak di 61 titik penjualan di wilayah DKI Jakarta. Pedagang tersebut adalah pemilik Toko Uni di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat.

Ketua Satgas Pangan yang juga menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pedagang terhadap HET, ketersediaan stok, dan kelancaran distribusi.

"Kami mengimbau kepada seluruh pedagang untuk mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah agar stabilitas pangan tetap terjaga,” jelas Edy kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Ketua Satgas Pangan Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu melakukan pengecekan harga beras di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, Selasa (11/11/2025). [Suara.com/Yasir]
Ketua Satgas Pangan Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu melakukan pengecekan harga beras di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, Selasa (11/11/2025). [Suara.com/Yasir]

Kegiatan ini dilakukan Satgas Pangan Polda Metro Jaya bersama Bapanas, Perum Bulog, serta dinas-dinas terkait di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Edy menyebut, dari 34 pedagang yang sebelumnya telah diberi surat teguran karena menjual di atas HET, 33 di antaranya kini telah menyesuaikan harga jualnya.

Adapun HET yang berlaku untuk wilayah Jakarta (zona I) adalah Rp14.900/kg untuk beras premium, Rp13.500/kg untuk beras medium, dan Rp12.500/kg untuk beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Selain pengawasan, Satgas Pangan juga terus memonitor penyaluran beras melalui program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang telah mendistribusikan lebih dari 2,4 juta kilogram beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami bersama instansi terkait akan terus melaksanakan pengecekan dan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan harga, stok, dan distribusi beras tetap stabil," pungkasnya.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI