Cekcok Ponsel Berujung KDRT Brutal di Sawangan, Polisi Langsung Amankan Pelaku!

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Senin, 29 Desember 2025 | 12:18 WIB
Cekcok Ponsel Berujung KDRT Brutal di Sawangan, Polisi Langsung Amankan Pelaku!
pelaku KDRT di Sawangan. (Suara.com/Yasir)
baca 10 detik
  • Polisi Depok mengusut KDRT di Sawangan pada 23 Desember 2025 akibat perselisihan telepon genggam berujung penganiayaan.
  • Terlapor telah diamankan Polres Metro Depok, sementara korban luka serius di mata mendapat perawatan medis intensif.
  • Penyidikan kasus ini ditangani Unit PPA Polres Depok dengan mengutamakan keselamatan serta pemulihan kondisi korban.

Suara.com - Polisi tengah mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. Perselisihan suami-istri yang dipicu persoalan telepon genggam itu berakhir dengan penganiayaan brutal hingga korban mengalami luka serius di bagian mata.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Penanganan perkara dilakukan oleh Unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok dengan mengedepankan keselamatan serta perlindungan korban. 

Terlapor, kata dia, kekinian juga telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan, sementara korban langsung mendapat pendampingan dan perawatan medis.

“Dalam penanganan perkara KDRT, kami mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban. Proses hukum tetap berjalan secara profesional dan humanis, namun tetap tegas dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Budi kepada wartawan, Senin (29/12/25).

Kejadian KDRT ini diketahui terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Insiden bermula dari perselisihan antara suami dan istri terkait penggunaan telepon genggam.

Atas kejadian ini, korban kemudian melapor ke Polres Metro Depok. Laporan lalu diterima dan tercatat dengan Nomor: LP/B/2322/XII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Desember 2025. 

“Kejadian dipicu oleh perselisihan terkait penggunaan telepon genggam,” ungkap Budi.

Saat itu, pelaku meminta ponsel korban dan menolak mengembalikannya ketika diminta kembali. Adu mulut pun pecah dan berujung pada aksi kekerasan fisik. 

Pelaku memukul korban secara bertubi-tubi menggunakan ponsel ke arah wajah, khususnya mata kiri. Tak berhenti di situ, korban juga dipukul dengan tangan kosong dan pahanya diinjak oleh pelaku.

baca juga

Akibat penganiayaan tersebut, korban berinisial AA mengalami luka serius. Budi menyebut korban mengalami luka robek pada pelipis kiri serta memar parah di bola mata kiri.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Hingga Minggu (28/12/2025), korban masih menjalani perawatan dan belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik.

“Korban belum bisa dimintai keterangan dikarenakan mental korban masih terguncang,” beber Budi.

Budi memastikan korban terus mendapatkan pendampingan serta pemeriksaan medis lanjutan untuk keperluan visum. Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kekerasan dan tidak ragu melapor ke layanan call center Polri 110 jika mengalami atau mengetahui adanya tindak KDRT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terima Kasus KDRT Diungkit Lagi, Rizky Billar Bakal Tempuh Jalur Hukum?

Tak Terima Kasus KDRT Diungkit Lagi, Rizky Billar Bakal Tempuh Jalur Hukum?

Your Say | Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:40 WIB

Lebih dari Sekadar Slogan: Urgensi Membangun Ruang Aman bagi Perempuan

Lebih dari Sekadar Slogan: Urgensi Membangun Ruang Aman bagi Perempuan

Your Say | Jum'at, 26 Desember 2025 | 08:13 WIB

Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar

Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 17:58 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

×