Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus

Vania Rossa | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:23 WIB
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri (Suara.com/Muhammad Yasir)
  • Polda Metro Jaya menerima 74.013 laporan polisi pada 2025, sekitar 16 persen dari total laporan nasional.
  • Tiga kejahatan utama yang ditangani adalah narkotika, curanmor, dan pencurian dengan pemberatan (curat).
  • Polda Metro Jaya mengungkap 7.426 kasus narkotika dengan 9.894 tersangka sepanjang tahun 2025.

Suara.com - Polda Metro Jaya mencatat jumlah laporan polisi terbanyak dibandingkan seluruh polda di Indonesia sepanjang 2025. Dari total 329.120 laporan kejahatan secara nasional, sebanyak 74.013 laporan atau sekitar 16 persen ditangani Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan tingginya angka laporan tersebut sejalan dengan karakter wilayah hukum Polda Metro Jaya yang menjadi pusat aktivitas nasional.

“Sepanjang tahun 2025, Polda Metro Jaya termasuk salah satu Polda dengan jumlah laporan polisi tertinggi di Indonesia. Berkontribusi sekitar 16 persen dari total laporan polisi nasional,” ungkap Asep dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Dari puluhan ribu laporan yang diterima, Polda Metro Jaya mencatat 2.425 perkara menonjol. Asep merincikan ada tiga jenis kejahatan mendominasi perkara tersebut di antaranya: penyalahgunaan dan peredaran narkotika, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor serta pencurian dengan pemberatan alias curat.

Dalam penanganan narkotika, Polda Metro Jaya tercatat telah mengungkap 7.426 kasus sepanjang 2025 dengan jumlah tersangka mencapai 9.894 orang. Upaya tersebut diklaim berdampak besar terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Berdasarkan hasil perhitungan jumlah jiwa yang terselamatkan, upaya yang kami lakukan sudah berhasil menyelamatkan 10.164.673,” jelas Asep.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangani 440 kasus tawuran selama 2025. Seluruh kasus tersebut ditangani melalui kombinasi langkah pencegahan dan penegakan hukum.

“Dengan didukung oleh stakeholder terkait,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025

Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 13:18 WIB

Cegah Kemacetan, Polisi Siagakan Personel di Titik Rawan Parkir Liar Saat CFN Pergantian Tahun

Cegah Kemacetan, Polisi Siagakan Personel di Titik Rawan Parkir Liar Saat CFN Pergantian Tahun

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 11:37 WIB

Kejahatan Siber Serang Industri Pasar Modal, OJK Minta Jaga Data Pribadi

Kejahatan Siber Serang Industri Pasar Modal, OJK Minta Jaga Data Pribadi

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 08:06 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB