Pupuk Bersubsidi Langsung Bergerak di Tahun Baru, 147 Transaksi Terjadi dalam 16 Menit

Fabiola Febrinastri

Kamis, 01 Januari 2026 | 15:02 WIB
Pupuk Bersubsidi Langsung Bergerak di Tahun Baru, 147 Transaksi Terjadi dalam 16 Menit
147 Transaksi penebusan pupuk bersubsidi pecah hanya dalam 16 Menit di awal tahun 2026. (Dok: Kementan)

Suara.com - Penebusan pupuk bersubsidi tahun 2026 langsung berjalan sejak detik pertama pembukaan. Hingga pukul 00.16 WIB, tercatat 147 transaksi penebusan pupuk subsidi oleh petani di berbagai daerah, terdiri dari 74 transaksi melalui iPubers (KTP) dan 73 transaksi menggunakan Kartu Tani. Fakta ini menegaskan bahwa sistem penyaluran pupuk subsidi telah siap dan berfungsi sejak awal tahun.

Salah satu transaksi dilakukan oleh Salim, anggota Kelompok Tani Timbul Jaya, Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Berdasarkan data sistem iPubers, Salim menebus pupuk urea sebanyak 800 kilogram atau setara 16 sak di kios resmi UD Tunggul Makmur, Kecamatan Jeruklegi pada jam 00.01.36 WIB.

Salim mengaku bersyukur dapat menebus pupuk subsidi tepat di awal tahun dan menyampaikan apresiasi atas kelancaran penyaluran.

“Saya coba menebus pupuk karena kios masih buka, dan ternyata sudah bisa ditebus. Alhamdulillah sangat membantu. Terima kasih Presiden Prabowo, pupuk lancar,” ujar Salim lewat sambungan telepon Kamis (1/1/2026).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alamsyah, menegaskan bahwa penebusan pupuk subsidi dilakukan sesuai dengan ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus menunjukkan kesiapan sistem distribusi di lapangan sejak awal tahun.

“Sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117 Tahun 2025, Harga Eceran Tertinggi pupuk subsidi telah diturunkan sebesar 20 persen sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli petani. Transaksi yang sudah tercatat sejak pukul 00.00 WIB membuktikan bahwa sistem iPubers dan Kartu Tani siap digunakan,” ujar Andi.

Terpisah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kepastian pupuk subsidi sejak hari pertama tahun anggaran merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga stabilitas produksi pangan nasional.

“Kami memastikan pupuk subsidi tersedia, tepat waktu, dan mudah diakses petani sejak awal tahun. Ini bagian dari langkah serius pemerintah menjaga stabilitas produksi dan mempercepat swasembada pangan,” tegas Mentan Amran.

Kementerian Pertanian menegaskan bahwa kelancaran penebusan pupuk subsidi sejak pukul 00.00 WIB, kepastian harga sesuai HET, serta kemudahan akses bagi petani merupakan bagian dari penguatan tata kelola sarana produksi pertanian untuk menopang stabilitas sektor pertanian dan agenda swasembada pangan nasional. ***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Shio yang Diramal Kurang Beruntung di Tahun 2026, Simak Cara Mengatasinya

3 Shio yang Diramal Kurang Beruntung di Tahun 2026, Simak Cara Mengatasinya

Lifestyle | Kamis, 01 Januari 2026 | 12:38 WIB

Menuju 2026, Recap Berita Viral Setahun Kebelakang

Menuju 2026, Recap Berita Viral Setahun Kebelakang

Video | Kamis, 01 Januari 2026 | 12:35 WIB

5 HP Harga Rp1 Jutaan Paling Worth It di Tahun 2026, Spek Gak Kaleng-kaleng

5 HP Harga Rp1 Jutaan Paling Worth It di Tahun 2026, Spek Gak Kaleng-kaleng

Tekno | Kamis, 01 Januari 2026 | 12:07 WIB

7 Rekomendasi Sunscreen Anti White Cast untuk Aktivitas Tahun 2026

7 Rekomendasi Sunscreen Anti White Cast untuk Aktivitas Tahun 2026

Lifestyle | Kamis, 01 Januari 2026 | 12:06 WIB

Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang

Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 12:10 WIB

4 Zodiak yang Diramal Bakal Hoki Sepanjang Bulan Januari 2026, Kamu Salah Satunya?

4 Zodiak yang Diramal Bakal Hoki Sepanjang Bulan Januari 2026, Kamu Salah Satunya?

Lifestyle | Kamis, 01 Januari 2026 | 08:00 WIB

Terkini

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

×