DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Senin, 02 Februari 2026 | 20:10 WIB
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
SIVIKI Web (Dok: DJKI)

Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkenalkan SIVIKI (Sistem Informasi Virtual Kekayaan Intelektual) sebagai layanan konsultasi daring resmi bagi masyarakat dan pemohon Kekayaan Intelektual (KI). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan akses informasi yang akurat dan tepercaya guna mendukung proses pelindungan KI sejak tahap awal.

SIVIKI merupakan sarana konsultasi virtual berbasis video conference yang memungkinkan masyarakat memperoleh penjelasan langsung terkait prosedur, persyaratan, serta tahapan permohonan KI. Melalui layanan ini, DJKI berupaya meningkatkan pemahaman pemohon agar setiap proses pengajuan KI dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa kehadiran SIVIKI merupakan bagian dari komitmen DJKI dalam menghadirkan layanan publik yang mudah diakses. Melalui SIVIKI, pemohon dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh layanan dan informasi yang tepat, sehingga proses pengajuan dapat berjalan lancar hingga selesai.

SIVIKI OK (DOk: DJKI)
SIVIKI OK (Dok: DJKI)

“Melalui SIVIKI, DJKI menyediakan layanan konsultasi resmi yang mudah diakses oleh masyarakat. Layanan ini diharapkan dapat membantu pemohon memahami prosedur Kekayaan Intelektual secara tepat, sehingga proses pengajuan berjalan sesuai ketentuan dan pelindungan KI dapat diberikan secara optimal,” ujarnya saat ditemui di kantor DJKI, Senin 02 Februari 2026.

Hermansyah menjelaskan, kehadiran SIVIKI dirancang untuk kebutuhan konsultasi yang lebih komprehensif. Layanan ini memungkinkan interaksi langsung melalui video, dilengkapi dengan fitur share screen yang memudahkan petugas maupun pemohon menjelaskan dokumen, sistem, atau materi tertentu secara visual. Selain itu, tersedia pula fitur obrolan teks (chat) selama sesi berlangsung, termasuk fasilitas unggah dokumen sebagai bahan pendukung konsultasi.

“Layanan SIVIKI mencakup konsultasi berbagai rezim Kekayaan Intelektual, seperti misalnya merek, paten, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, serta rahasia dagang. Konsultasi ini dilakukan secara daring dengan petugas DJKI yang berkompeten sesuai bidangnya,” terang Hermansyah.

Selain SIVIKI, DJKI juga menyediakan layanan Webchat sebagai kanal konsultasi berbasis percakapan teks. Melalui Webchat, pengguna dapat berkomunikasi secara real time dengan petugas layanan informasi untuk konsultasi singkat, klarifikasi informasi, maupun penyampaian pertanyaan terkait layanan KI.

Webchat dilengkapi dengan fitur pengiriman lampiran dokumen yang dapat dimanfaatkan pengguna untuk menyampaikan dokumen pendukung secara cepat dan praktis. Kanal ini dinilai efektif untuk kebutuhan konsultasi yang bersifat sederhana dan tidak memerlukan pembahasan mendalam.

DJKI menegaskan bahwa pemanfaatan layanan resmi seperti Webchat dan SIVIKI menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat sistem pelindungan KI nasional. Selain menjamin keakuratan informasi, layanan ini juga berperan penting dalam menjaga keamanan data pemohon serta memastikan proses layanan berjalan sesuai ketentuan hukum.

baca juga

Informasi mengenai jadwal layanan dapat diakses di hari Senin - Kamis jam 08.00 - 15.00 dan Jumat jam 08.00 - 15.30, Layanan SIVIKI dan Webchat dapat diakses melalui laman resmi DJKI di dgip.go.id. Selain SIVIKI & Webchat, kanal lain seperti Call Center 152, email [email protected], lapor lapor.go.id tetap aktif digunakan. DJKI juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan konsultasi resmi ini.

Melalui pengenalan berbagai kanal layanan digital tersebut, DJKI berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual semakin meningkat, sehingga KI dapat dikelola secara tepat sebagai aset hukum dan ekonomi yang bernilai.

Tentang DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan unit eselon I di bawah Kementerian
Hukum Republik Indonesia yang memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan intelektual.

DJKI menyelenggarakan layanan pendaftaran dan pelindungan hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis, desain tata letak sirkuit terpadu, dan rahasia dagang.

Melalui transformasi digital dan penguatan layanan publik, DJKI berkomitmen memberikan pelindungan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh pencipta, inventor, dan pelaku usaha di Indonesia.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Kirim Ribuan Paket Bantuan Korban Banjir Subang

Kemensos Kirim Ribuan Paket Bantuan Korban Banjir Subang

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 15:11 WIB

Kemensos Terus Suplai Logistik dan Buka Posko Kesehatan Korban Longsor Cisarua

Kemensos Terus Suplai Logistik dan Buka Posko Kesehatan Korban Longsor Cisarua

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 18:22 WIB

Penuhi Kebutuhan Korban Banjir di Pemalang, Kemensos Dirikan Dapur Umum dan Distribusi Bantuan

Penuhi Kebutuhan Korban Banjir di Pemalang, Kemensos Dirikan Dapur Umum dan Distribusi Bantuan

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 18:56 WIB

Kemensos Tindaklanjuti Usulan Sekolah Rakyat di Baubau, Sukamara, dan Aceh Besar

Kemensos Tindaklanjuti Usulan Sekolah Rakyat di Baubau, Sukamara, dan Aceh Besar

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 18:17 WIB

Hadiri WEF Davos 2026, Dirut BRI Angkat Peran Kunci UMKM ke Panggung Keuangan Global

Hadiri WEF Davos 2026, Dirut BRI Angkat Peran Kunci UMKM ke Panggung Keuangan Global

Bisnis | Minggu, 25 Januari 2026 | 12:17 WIB

NumoFest 2026 Dukung Ratusan Pelaku UMKM Lewat Gang Dagang, QRIS Tap, Sampai Film Bertema Religi

NumoFest 2026 Dukung Ratusan Pelaku UMKM Lewat Gang Dagang, QRIS Tap, Sampai Film Bertema Religi

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 23:36 WIB

Terkini

Jateng Dikepung Zona Megathrust dan Sesar Aktif, Wakil Ketua DPRD: Warga Harus Waspada!

Jateng Dikepung Zona Megathrust dan Sesar Aktif, Wakil Ketua DPRD: Warga Harus Waspada!

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 09:13 WIB

4 Penyebab HP Android Lemot yang Sering Tak Disadari, Cek Sebelum Makin Parah

4 Penyebab HP Android Lemot yang Sering Tak Disadari, Cek Sebelum Makin Parah

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 09:10 WIB

8 Aturan Menata Sofa Menurut Feng Shui agar Tidak Menghambat Energi

8 Aturan Menata Sofa Menurut Feng Shui agar Tidak Menghambat Energi

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 09:05 WIB

35 Ucapan HUT RI ke-81, Penuh Semangat dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

35 Ucapan HUT RI ke-81, Penuh Semangat dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:59 WIB

KKN Berubah Jadi Misi Kemanusiaan, 61 Mahasiswa UMY Bertahan di Tengah Bencana NTT

KKN Berubah Jadi Misi Kemanusiaan, 61 Mahasiswa UMY Bertahan di Tengah Bencana NTT

Jogja | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Siapa Pembawa Baki Tahun Ini? Ini Dia Sosok Celine Olivia dari Tim Paskibraka 'Indonesia Berdaulat'

Siapa Pembawa Baki Tahun Ini? Ini Dia Sosok Celine Olivia dari Tim Paskibraka 'Indonesia Berdaulat'

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia

Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia

Lampung | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Cara Meratakan Skin Tint Pakai Jari atau Spons? Ini Bedanya

Cara Meratakan Skin Tint Pakai Jari atau Spons? Ini Bedanya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Motul Indonesia Dukung Gaya Hidup Roda Dua di Mozia MotoFest 2026

Motul Indonesia Dukung Gaya Hidup Roda Dua di Mozia MotoFest 2026

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Mitos PTN vs PTS: Label Kampus Tak Pernah Menjamin Otakmu Berkelas

Mitos PTN vs PTS: Label Kampus Tak Pernah Menjamin Otakmu Berkelas

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:50 WIB

×