Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:26 WIB
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang membahas revisi UU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/2/2026). [Suara.com/Bagaskara]
  • Perludem menilai ambang batas parlemen tinggi menyebabkan jutaan suara rakyat terbuang sia-sia.
  • Kenaikan ambang batas parlemen terbukti tidak efektif menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen.
  • Perludem menyarankan evaluasi sistem kepartaian difokuskan pada aspek konsentrasi perolehan kursi.

Suara.com - Direktur Eksekutif Perludem, Heroik M. Pratama, memberikan catatan kritis terkait penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang membahas revisi UU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/2/2026).

Heroik menjelaskan bahwa kebijakan ambang batas parlemen berkaitan erat dengan dua aspek utama, yaitu disproporsionalitas hasil pemilu dan upaya penyederhanaan partai politik. Namun, ia menilai semakin tinggi angka ambang batas, semakin besar pula kerugian yang dialami pemilih karena suara mereka gagal dikonversi menjadi kursi.

"Semakin tinggi parliamentary threshold, tentunya semakin tinggi juga aspek disproporsionalitas pemilunya karena ada banyak suara yang terbuang," ujar Heroik di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI.

Ia memaparkan data konkret dari pemilu terakhir, di mana ambang batas 4 persen mengakibatkan jutaan suara rakyat hilang.

"Bisa kita lihat, pada pemilu terakhir dengan angka 4 persen, ada sekitar 17,3 juta suara pemilih yang terbuang dari total 10 partai politik peserta pemilu," jelasnya.

Lebih lanjut, Heroik mematahkan anggapan bahwa kenaikan ambang batas secara otomatis akan menyederhanakan jumlah partai di parlemen. Berdasarkan data Perludem, pada Pemilu 2009 dengan ambang batas 2,5 persen, terdapat 9 partai di DPR. Namun, saat ambang batas dinaikkan menjadi 3,5 persen pada 2014, jumlah partai justru bertambah menjadi 10.

"Artinya, parliamentary threshold tidak punya dampak signifikan terhadap upaya penyederhanaan partai politik," tegasnya.

Perludem mengusulkan agar penilaian sistem kepartaian tidak hanya dilihat dari jumlah partai, melainkan dari konsentrasi kursi.

Ia mencontohkan sistem di Inggris yang tetap dianggap sebagai sistem dua partai meski memiliki 15 partai di parlemen pada pemilu 2024. Hal itu terjadi karena kursi mayoritas hanya terkonsentrasi pada Partai Buruh dan Partai Konservatif.

Terakhir, Heroik mengingatkan sejarah Pemilu 1999 di Indonesia. Saat itu, meski tanpa ambang batas parlemen dan diikuti banyak peserta, sistem kepartaian yang terbentuk secara alamiah justru lebih ramping dengan dominasi lima partai besar.

"Pada tahun 1999 tanpa ambang batas, sistem kepartaian kita justru lima partai, meski ada 21 partai yang masuk DPR," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?

Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?

Liks | Selasa, 03 Februari 2026 | 18:41 WIB

Hinca Pandjaitan Soroti Tambang Emas Ilegal, Dana Mengalir Hingga 992 T

Hinca Pandjaitan Soroti Tambang Emas Ilegal, Dana Mengalir Hingga 992 T

DPR | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:50 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara Angke, KKP Janji Segera Bereskan

Komisi IV DPR RI Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara Angke, KKP Janji Segera Bereskan

DPR | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:25 WIB

Terkini

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB