- Gatot Nurmantyo mengkritik kehadiran Wakil Ketua DPR Dasco saat pengumuman Kabinet Merah Putih, mengindikasikan adanya pengawasan terhadap Presiden Prabowo.
- Yudi Syamhudi Suyuti menilai kritik Gatot kurang memahami dinamika politik serta menganggap kehadiran Dasco adalah konvensi ketatanegaraan baru.
- Kehadiran Dasco simbolis menunjukkan keterlibatan legislatif dalam pemerintahan baru sebagai bentuk transparansi dan batasan kekuasaan eksekutif.
Kehadiran Dasco di panggung utama pengumuman kabinet dianggap sebagai pesan visual yang kuat kepada publik.
Hal ini menunjukkan DPR bukan lagi sekadar lembaga legislatif yang berada di luar lingkaran eksekutif secara kaku, melainkan menjadi saluran politik yang aktif bagi kepentingan publik.
Dengan melibatkan pimpinan DPR sejak hari pertama pengumuman kabinet, Prabowo seolah ingin menegaskan bahwa program-program pemerintahannya akan berjalan beriringan dengan aspirasi yang ada di parlemen.
Menepis Isu "Gila Kekuasaan"
Lebih jauh, analisis Yudi menyentuh aspek gaya kepemimpinan Prabowo Subianto. Jika Gatot Nurmantyo melihat kehadiran Dasco sebagai bentuk "pengawasan", Yudi justru melihatnya sebagai bukti transparansi dan kerendahan hati seorang kepala negara.
Ia menilai Prabowo sedang menunjukkan sinyal bahwa pemerintahannya adalah pemerintahan yang terbuka dan demokratis.
Ditempatkannya pimpinan DPR di samping presiden dalam momen krusial, memberikan sinyalemen rakyat memiliki ruang berpartisipasi, mengkritik, memberi masukan, bahkan mengoreksi jalannya pemerintahan sejak awal.
Strategi ini dianggap cerdas karena mampu meredam kesan otoritarianisme yang sering kali dituduhkan kepada pemimpin dengan latar belakang militer.
Yudi menegaskan, langkah Prabowo ini justru membedakannya dari tipikal pemimpin yang ingin mendominasi seluruh ruang kekuasaan.
Baca Juga: Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
Dengan merangkul pimpinan legislatif dalam momen eksekutif, Prabowo dinilai sadar akan batasan-batasan kekuasaan dalam sistem demokrasi Indonesia.
"Dan benar-benar bertindak bahwa kekuasaannya sebagai presiden di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dibatasi oleh cabang kekuasaan lainnya, yaitu DPR," jelas Yudi.