Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami

Bella | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Suara.com/Lilis Varwati)
  • Kementerian PPPA tidak menemukan indikasi kekerasan fisik pada kasus siswa YBR (10) di Ngada, NTT, yang diduga bunuh diri karena ekonomi.
  • Pemerintah sedang mendalami kemungkinan adanya kekerasan psikis yang dialami korban sebelum mengambil keputusan fatal tersebut.
  • KPAI mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan mendalam dengan melibatkan psikolog dan tim forensik.

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan tidak ditemukan indikasi kekerasan fisik dalam kasus meninggalnya YBR (10), siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan ekonomi.

Namun, negara belum sepenuhnya menutup perkara ini. Menteri PPPA Arifah Fauzi menyebut pemerintah kini tengah mendalami kemungkinan kekerasan psikis yang dialami korban sebelum mengambil keputusan fatal tersebut.

“Untuk kasus Ananda di Ngada ini, memang sampai saat ini tidak terlihat ada kekerasan secara fisik,” kata Arifah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Meski demikian, Arifah menegaskan bahwa ketiadaan luka fisik tidak otomatis meniadakan kekerasan. Dalam sejumlah kasus pada anak, kekerasan psikis justru bersifat tidak kasat mata dan kerap luput dari perhatian.

“Kalau kita memaknai kekerasan secara psikis, ini yang sedang kita perdalam. Kami sedang dalam proses mencari tahu kira-kira apa yang menyebabkan anak mengambil keputusan melakukan hal yang sangat tidak diinginkan oleh kita semua,” ujarnya.

Pemerintah juga menelusuri kemungkinan adanya pengaruh lingkungan atau inspirasi tertentu yang mendorong YBR melakukan tindakan tersebut. Menurut Arifah, penting untuk mengetahui apakah korban terpapar contoh, narasi, atau pengalaman tertentu sebelum peristiwa terjadi.

“Kemudian yang kedua, dia terinspirasi dari apa atau siapa sehingga melakukan hal ini,” kata Arifah.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga meminta aparat penegak hukum mengembangkan penanganan kasus tersebut secara lebih mendalam. KPAI mendorong agar aparat penegak hukum tidak menutup kasus itu secara cepat tanpa penyelidikan menyeluruh.

“Hak anak yang sudah meninggal adalah mendapatkan kejelasan penyebab kematiannya,” kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini.

Ia menilai kejelasan tersebut penting untuk mencegah kasus serupa terulang dan menghindarkan anak dari stigma negatif. KPAI juga meminta aparat melibatkan berbagai pihak, termasuk psikolog, tim forensik, dan pekerja sosial dari dinas sosial, agar duduk perkara kasus benar-benar terungkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!

Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 13:41 WIB

Lebih Gelap dari Sekadar Tidak Punya Uang: Tragedi Anak SD di NTT

Lebih Gelap dari Sekadar Tidak Punya Uang: Tragedi Anak SD di NTT

Your Say | Kamis, 05 Februari 2026 | 12:16 WIB

Pendidikan Gratis Hanya di Atas Kertas? Menyoal Pasal 31 UUD 1945 Pasca-Kasus YBR

Pendidikan Gratis Hanya di Atas Kertas? Menyoal Pasal 31 UUD 1945 Pasca-Kasus YBR

Your Say | Kamis, 05 Februari 2026 | 12:10 WIB

Administrasi yang Membunuh: Menggugat Kaku Birokrasi dalam Tragedi di NTT

Administrasi yang Membunuh: Menggugat Kaku Birokrasi dalam Tragedi di NTT

Your Say | Kamis, 05 Februari 2026 | 09:24 WIB

Pena Rp2 Ribu vs MBG Ratusan Triliun: Di Mana Nurani Pendidikan Kita?

Pena Rp2 Ribu vs MBG Ratusan Triliun: Di Mana Nurani Pendidikan Kita?

Your Say | Kamis, 05 Februari 2026 | 06:11 WIB

Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah

Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 22:00 WIB

Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT

Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 21:51 WIB

Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan

Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 20:05 WIB

Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena

Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 19:59 WIB

Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara

Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 18:46 WIB

Terkini

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB