Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami

BellaLilis Varwati Suara.Com
Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Suara.com/Lilis Varwati)
Baca 10 detik
  • Kementerian PPPA tidak menemukan indikasi kekerasan fisik pada kasus siswa YBR (10) di Ngada, NTT, yang diduga bunuh diri karena ekonomi.
  • Pemerintah sedang mendalami kemungkinan adanya kekerasan psikis yang dialami korban sebelum mengambil keputusan fatal tersebut.
  • KPAI mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan mendalam dengan melibatkan psikolog dan tim forensik.

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan tidak ditemukan indikasi kekerasan fisik dalam kasus meninggalnya YBR (10), siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan ekonomi.

Namun, negara belum sepenuhnya menutup perkara ini. Menteri PPPA Arifah Fauzi menyebut pemerintah kini tengah mendalami kemungkinan kekerasan psikis yang dialami korban sebelum mengambil keputusan fatal tersebut.

“Untuk kasus Ananda di Ngada ini, memang sampai saat ini tidak terlihat ada kekerasan secara fisik,” kata Arifah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Meski demikian, Arifah menegaskan bahwa ketiadaan luka fisik tidak otomatis meniadakan kekerasan. Dalam sejumlah kasus pada anak, kekerasan psikis justru bersifat tidak kasat mata dan kerap luput dari perhatian.

“Kalau kita memaknai kekerasan secara psikis, ini yang sedang kita perdalam. Kami sedang dalam proses mencari tahu kira-kira apa yang menyebabkan anak mengambil keputusan melakukan hal yang sangat tidak diinginkan oleh kita semua,” ujarnya.

Pemerintah juga menelusuri kemungkinan adanya pengaruh lingkungan atau inspirasi tertentu yang mendorong YBR melakukan tindakan tersebut. Menurut Arifah, penting untuk mengetahui apakah korban terpapar contoh, narasi, atau pengalaman tertentu sebelum peristiwa terjadi.

“Kemudian yang kedua, dia terinspirasi dari apa atau siapa sehingga melakukan hal ini,” kata Arifah.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga meminta aparat penegak hukum mengembangkan penanganan kasus tersebut secara lebih mendalam. KPAI mendorong agar aparat penegak hukum tidak menutup kasus itu secara cepat tanpa penyelidikan menyeluruh.

“Hak anak yang sudah meninggal adalah mendapatkan kejelasan penyebab kematiannya,” kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini.

Baca Juga: Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!

Ia menilai kejelasan tersebut penting untuk mencegah kasus serupa terulang dan menghindarkan anak dari stigma negatif. KPAI juga meminta aparat melibatkan berbagai pihak, termasuk psikolog, tim forensik, dan pekerja sosial dari dinas sosial, agar duduk perkara kasus benar-benar terungkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI