Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam

Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 17 Februari 2026 | 07:08 WIB
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melalui Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bersama Pomdam Jaya mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang diduga kuat menyalahgunakan izin tinggal, Jakarta, Minggu (15/2/2026). [Antara/HO-Imigrasi Jaksel]
  • Imigrasi Jakarta Selatan tangkap DJ dan penari WNA penyalahguna izin tinggal.
  • DJ asal China dan penari Thailand terancam deportasi akibat melanggar visa.
  • Operasi gabungan Tim Pora amankan dua WNA di hiburan malam Kuningan.

Suara.com - Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melalui Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim Pora bersama Pomdam Jaya menangkap seorang disjoki (DJ) dan penari warga negara asing (WNA) yang diduga kuat menyalahgunakan izin tinggal. Penangkapan dilakukan dalam operasi penindakan di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu (15/2/2026) dini hari.

"Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ZS, warga negara China, dan KS, warga negara Thailand, di sebuah tempat hiburan malam di daerah Kuningan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Dilansir dari Antara, Berdasarkan pemeriksaan awal, ZS bekerja sebagai DJ menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VoA), sedangkan KS beraktivitas sebagai penari (dancer) menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK). Keduanya diduga melanggar izin tinggal sebagaimana diatur dalam Pasal 122 Huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain pelanggaran dokumen, petugas menemukan fakta di lapangan bahwa lokasi tersebut diduga menjadi titik kumpul bagi komunitas tertentu yang patut diawasi. Winarko menegaskan bahwa temuan ini menjadi perhatian khusus bagi instansi terkait.

"Kami tidak hanya fokus pada pelanggaran dokumen keimigrasian, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga wilayah Jakarta Selatan dari aktivitas yang berpotensi merusak norma sosial dan budaya bangsa Indonesia," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Imigrasi Jakarta Selatan telah mengambil langkah administratif keimigrasian. Saat ini, kedua WNA tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan mendalam (BAP) dan terancam sanksi deportasi serta penangkalan.

Winarko menekankan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia wajib menghormati hukum yang berlaku, termasuk nilai-nilai kesusilaan yang dijunjung tinggi masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan undang-undang," tegasnya.

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan atau aktivitas warga asing yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif

Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif

News | Senin, 16 Februari 2026 | 09:07 WIB

Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan

Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan

News | Senin, 16 Februari 2026 | 07:25 WIB

Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?

Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?

News | Senin, 16 Februari 2026 | 07:05 WIB

Terkini

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB