Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin

Erick Tanjung, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:36 WIB
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Satpol PP DKI sita 184 botol miras ilegal jelang bulan suci Ramadan.
  • Penertiban miras tanpa izin digencarkan di berbagai wilayah Jakarta demi kondusivitas.
  • Operasi gabungan TNI-Polri sasar peredaran minuman beralkohol ilegal di Jakarta.

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mulai menggencarkan operasi penertiban minuman beralkohol ilegal guna menjaga kondusivitas menjelang bulan suci Ramadan. Dalam operasi yang digelar di tiga titik wilayah Jakarta pada akhir pekan lalu, petugas berhasil menyita sebanyak 184 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.

Berdasarkan data rekapitulasi, penyitaan terbanyak dilakukan di Kecamatan Kembangan dengan jumlah 108 botol pada Jumat (13/2/2026) sore. Di waktu yang hampir bersamaan, petugas juga mengamankan 51 botol miras di wilayah Kecamatan Matraman dan 25 botol lainnya di Kecamatan Pulogadung.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa operasi gabungan ini melibatkan unsur TNI dan Polri untuk memperkuat pengamanan di lapangan.

“Saat ini kami sudah mulai melakukan operasi penertiban,” ujar Satriadi di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Satriadi menjelaskan bahwa sasaran utama penertiban ini adalah tempat-usaha yang mengedarkan minuman keras tanpa mengantongi izin resmi. Petugas secara rutin menyisir lima wilayah kota administratif demi memastikan tidak ada peredaran minol di lokasi yang melanggar ketentuan.

“Selama tidak ada izin atau tidak sesuai dengan perizinannya, akan kami lakukan penindakan,” tegasnya.

Menjelang Ramadan, Satpol PP DKI Jakarta akan terus meningkatkan volume pengawasan secara berjenjang hingga ke tingkat kecamatan. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk meminimalisir gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa.

“Operasi akan dilakukan mulai dari unsur kecamatan, berkolaborasi secara gabungan dengan TNI dan Polri,” jelas Satriadi.

Selain itu, pihak Satpol PP juga mengintensifkan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait legalitas penjualan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha telah disiapkan bagi para pelaku usaha yang terbukti membandel atau menyalahi aturan distribusi miras di Jakarta.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

60 Ucapan Maaf Jelang Ramadan 2026 Bahasa Inggris, Arab, dan Mandarin Siap Di-copas

60 Ucapan Maaf Jelang Ramadan 2026 Bahasa Inggris, Arab, dan Mandarin Siap Di-copas

Lifestyle | Selasa, 17 Februari 2026 | 09:28 WIB

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwalnya

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwalnya

Lifestyle | Senin, 16 Februari 2026 | 18:06 WIB

6 Acara Ramadan 2026 di YouTube, Siap Temani Waktu Sahur dan Berbuka Puasa

6 Acara Ramadan 2026 di YouTube, Siap Temani Waktu Sahur dan Berbuka Puasa

Entertainment | Senin, 16 Februari 2026 | 19:30 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×