Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin

Erick Tanjung, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:36 WIB
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Satpol PP DKI sita 184 botol miras ilegal jelang bulan suci Ramadan.
  • Penertiban miras tanpa izin digencarkan di berbagai wilayah Jakarta demi kondusivitas.
  • Operasi gabungan TNI-Polri sasar peredaran minuman beralkohol ilegal di Jakarta.

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mulai menggencarkan operasi penertiban minuman beralkohol ilegal guna menjaga kondusivitas menjelang bulan suci Ramadan. Dalam operasi yang digelar di tiga titik wilayah Jakarta pada akhir pekan lalu, petugas berhasil menyita sebanyak 184 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.

Berdasarkan data rekapitulasi, penyitaan terbanyak dilakukan di Kecamatan Kembangan dengan jumlah 108 botol pada Jumat (13/2/2026) sore. Di waktu yang hampir bersamaan, petugas juga mengamankan 51 botol miras di wilayah Kecamatan Matraman dan 25 botol lainnya di Kecamatan Pulogadung.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa operasi gabungan ini melibatkan unsur TNI dan Polri untuk memperkuat pengamanan di lapangan.

“Saat ini kami sudah mulai melakukan operasi penertiban,” ujar Satriadi di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Satriadi menjelaskan bahwa sasaran utama penertiban ini adalah tempat-usaha yang mengedarkan minuman keras tanpa mengantongi izin resmi. Petugas secara rutin menyisir lima wilayah kota administratif demi memastikan tidak ada peredaran minol di lokasi yang melanggar ketentuan.

“Selama tidak ada izin atau tidak sesuai dengan perizinannya, akan kami lakukan penindakan,” tegasnya.

Menjelang Ramadan, Satpol PP DKI Jakarta akan terus meningkatkan volume pengawasan secara berjenjang hingga ke tingkat kecamatan. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk meminimalisir gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa.

“Operasi akan dilakukan mulai dari unsur kecamatan, berkolaborasi secara gabungan dengan TNI dan Polri,” jelas Satriadi.

Selain itu, pihak Satpol PP juga mengintensifkan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait legalitas penjualan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha telah disiapkan bagi para pelaku usaha yang terbukti membandel atau menyalahi aturan distribusi miras di Jakarta.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

60 Ucapan Maaf Jelang Ramadan 2026 Bahasa Inggris, Arab, dan Mandarin Siap Di-copas

60 Ucapan Maaf Jelang Ramadan 2026 Bahasa Inggris, Arab, dan Mandarin Siap Di-copas

Lifestyle | Selasa, 17 Februari 2026 | 09:28 WIB

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwalnya

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwalnya

Lifestyle | Senin, 16 Februari 2026 | 18:06 WIB

6 Acara Ramadan 2026 di YouTube, Siap Temani Waktu Sahur dan Berbuka Puasa

6 Acara Ramadan 2026 di YouTube, Siap Temani Waktu Sahur dan Berbuka Puasa

Entertainment | Senin, 16 Februari 2026 | 19:30 WIB

Terkini

Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam

Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 05:30 WIB

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

×