Gunakan Sistem Khumasi, Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember Mulai Puasa Hari Ini

Erick Tanjung

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:03 WIB
Gunakan Sistem Khumasi, Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember Mulai Puasa Hari Ini
Ilustrasi salat taraweh berjamaah di bulan ramadan. [Dok. Antara]
baca 10 detik
  • Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember mulai puasa Ramadan pada Selasa ini.
  • Gunakan sistem khumasi, Ponpes Mahfilud Dluror tetapkan awal Ramadan lebih awal.
  • Ribuan warga Jember dan Bondowoso jalankan ibadah puasa mulai Selasa ini.

Suara.com - Sebagian warga di Kabupaten Jember dan Bondowoso, Jawa Timur, yang merupakan jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Dluror, mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan lebih awal, yakni pada Selasa (17/2/2026).

"Kami sudah melaksanakan salat tarawih pada Senin (16/2) malam. Mulai hari ini, kami berpuasa, diikuti oleh ribuan jemaah, alumni, serta warga di sekitar pondok pesantren," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Mahfilud Dluror, KH Ali Wafa, di Jember, Selasa.

Dilansir dari Antara, Ali Wafa menjelaskan bahwa penetapan awal puasa tersebut berdasarkan keyakinan menggunakan acuan sistem khumasi (berasal dari bahasa Arab yang berarti lima). Metode ini merujuk pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i, yang telah dijalankan secara turun-temurun selama 198 tahun.

"Dalam sistem penghitungan khumasi, penentuan awal puasa tahun ini dilakukan dengan menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya. Dengan metode ini, awal Ramadan tahun depan pun sudah dapat ditentukan," tuturnya.

Pada tahun 2025, awal Ramadan jatuh pada hari Jumat. Dengan menghitung lima hari sejak Jumat (Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, dan Selasa), maka awal Ramadan 1447 Hijriah bagi jemaah Ponpes Mahfilud Dluror jatuh pada hari Selasa ini.

Penentuan awal Ramadan di pesantren yang berlokasi di perbatasan Jember dan Bondowoso ini murni berdasarkan kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak tahun 1826. Oleh karena itu, mereka tidak menggunakan metode hisab maupun rukyat sebagaimana yang dilakukan pemerintah dan Muhammadiyah.

"Kami berharap perbedaan penetapan awal puasa ini dihargai oleh umat Muslim lainnya. Selama ini tidak pernah ada masalah karena perbedaan adalah rahmat," tambah KH Ali Wafa.

Sebagai perbandingan, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan menggelar Sidang Isbat pada Selasa sore untuk menetapkan awal Ramadan secara nasional melalui pemaparan posisi hilal berdasarkan data hisab dan rukyatul hilal.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H Hari Ini

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H Hari Ini

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 10:37 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Timsus Usut Pencurian Tujuh Koper Wisatawan Thailand di Bromo

Polres Probolinggo Bentuk Timsus Usut Pencurian Tujuh Koper Wisatawan Thailand di Bromo

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 08:57 WIB

Aksi Unik Warga Tulungagung Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan Rusak

Aksi Unik Warga Tulungagung Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan Rusak

Foto | Senin, 16 Februari 2026 | 16:51 WIB

Terkini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

×