Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

Dimas Sagita | Suara.com

Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:23 WIB
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
Seorang perempuan di Los Angeles memenangkan ganti rugi fantastis setelah menuntut raksasa teknologi. Pengadilan memutuskan Meta dan Google bertanggung jawab atas kecanduan yang dialami penggugat sejak kecil.

Suara.com - Panel juri di pengadilan Los Angeles memenangkan gugatan seorang perempuan terhadap Meta dan YouTube atas kecanduan media sosial yang dialaminya selama masa kecil.

Para juri menemukan bahwa Meta, yang memiliki Instagram, Facebook dan WhatsApp, serta Google, pemilik YouTube, dengan sengaja membangun platform media sosial yang adiktif dan merugikan kesehatan mental perempuan berusia 20 tahun tersebut.

Perempuan itu, yang dikenal sebagai Kaley, diberikan ganti rugi sebesar US$6 juta (Rp100 miliar). Vonis ini diperkirakan akan berdampak pada ratusan kasus serupa yang saat ini sedang diproses di pengadilan-pengadilan AS.

Meta dan Google secara terpisah mengatakan bahwa mereka tidak setuju dengan putusan tersebut dan akan mengajukan banding.

Meta mengatakan: "Kesehatan mental remaja sangat kompleks dan tidak dapat dikaitkan dengan satu aplikasi saja. Kami akan terus membela diri secara tegas karena setiap kasus berbeda, dan kami tetap yakin dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja secara online."

Seorang juru bicara Google mengatakan: "Kasus ini salah memahami YouTube, yang merupakan platform streaming yang dibangun secara bertanggung jawab, bukan situs media sosial."

Para juri memutuskan bahwa Kaley harus menerima US$3 juta sebagai ganti rugi kompensasi dan tambahan US$3 juta karena mereka menilai Meta dan Google "bertindak dengan niat jahat, penindasan, atau penipuan" dalam cara mereka mengoperasikan platform.

Meta diperkirakan akan menanggung 70% dari total ganti rugi Kaley, sementara Google menanggung 30% sisanya.

Orang tua dari anak-anak lain, yang bukan bagian dari gugatan Kaley namun mengklaim juga dirugikan oleh media sosial, berada di luar gedung pengadilan pada Rabu (25/03), seperti yang mereka lakukan selama lima pekan persidangan.

Saat putusan diumumkan, orang tua seperti Amy Neville terlihat merayakan dan berpelukan dengan orang tua lain serta para pendukung yang telah menunggu keputusan tersebut.

Putusan itu muncul sehari setelah panel juri di Negara Bagian New Mexico menyatakan Meta bertanggung jawab atas cara platformnya membahayakan anak-anak dan memperlihatkan mereka pada materi seksual eksplisit serta kontak dengan pelaku kejahatan seksual.

Mike Proulx, direktur riset di Forrester, mengatakan bahwa dua putusan berturut-turut ini menandai "titik puncak" antara perusahaan media sosial dan publik.

Dalam beberapa bulan terakhir, negara-negara seperti Australia telah menerapkan pembatasan bagi anak-anak untuk menghentikan atau membatasi penggunaan media sosial.

UK saat ini sedang menjalankan program percontohan untuk melihat bagaimana larangan media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun dapat diterapkan.

"Sentimen negatif terhadap media sosial telah berkembang selama bertahun-tahun, dan kini akhirnya memuncak," kata Proulx.

Saat tampil di hadapan juri pada Februari, Mark Zuckerberg, kepala dan direktur eksekutif Meta, mengandalkan kebijakan lama perusahaan yang melarang pengguna di bawah usia 13 tahun menggunakan platformnya.

Ketika diperlihatkan penelitian internal dan dokumen yang menunjukkan bahwa Meta sebenarnya tahu anak-anak menggunakan platformnya, Zuckerberg mengatakan ia "selalu berharap" ada kemajuan yang lebih cepat dalam mengidentifikasi pengguna di bawah 13 tahun.

Ia berkeras bahwa perusahaan telah mencapai "tempat yang tepat seiring waktu."

Sementara Google, sebagai pemilik YouTube, juga menjadi tergugat dalam kasus tersebut, sebagian besar proses persidangan berfokus pada Instagram dan Meta.

Snap dan TikTok awalnya juga menjadi tergugat, tetapi kedua perusahaan mencapai kesepakatan yang dirahasiakan dengan Kaley sebelum persidangan dimulai.

Sementara itu, para pengacara Kaley berargumen bahwa Meta dan YouTube membangun "mesin kecanduan" dan gagal memenuhi tanggung jawab mereka untuk mencegah anak-anak mengakses platform.

Kaley mengatakan ia mulai menggunakan Instagram saat berusia sembilan tahun dan YouTube pada usia enam tahun, dan tidak pernah menemukan upaya apa pun untuk memblokirnya karena usia.

"Saya berhenti berinteraksi dengan keluarga karena saya menghabiskan seluruh waktu saya di media sosial," kata Kaley dalam kesaksiannya.

Kaley mengatakan ia berusia 10 tahun ketika mulai merasakan kecemasan dan depresi gangguan yang kemudian didiagnosis oleh terapis beberapa tahun kemudian.

Ia juga mulai terobsesi dengan penampilan fisiknya dan menggunakan filter Instagram yang mengubah wajahnya membuat hidungnya lebih kecil dan matanya lebih besar hampir sejak ia mulai menggunakan platform tersebut sebagai anak.

Kaley sejak itu didiagnosis mengalami dismorfia tubuh, kondisi yang menyebabkan seseorang sangat mengkhawatirkan penampilan fisiknya dan membuatnya tidak dapat melihat dirinya sebagaimana orang lain melihatnya.

Para pengacara Kaley berargumen bahwa fitur Instagram seperti gulir tanpa akhir dirancang untuk membuat kecanduan.

Tujuan pertumbuhan Meta ditujukan untuk membuat anak muda menggunakan platformnya, kata para pengacara Kaley.

Dengan menggunakan kesaksian dari para ahli dan mantan eksekutif Meta, mereka berargumen bahwa perusahaan menginginkan pengguna muda karena mereka lebih cenderung bertahan menggunakan platform untuk waktu yang lebih lama.

Ketika para pengacara Kaley mengatakan kepada Adam Mosseri, kepala Instagram, bahwa penggunaan terpanjang Kaley dalam satu hari mencapai 16 jam, ia membantah bahwa hal itu merupakan bukti kecanduan.

Sebaliknya, ia menyebut seorang remaja yang menghabiskan sebagian besar jam dalam sehari di Instagram sebagai sesuatu yang "problematik".

Para pengacara Kaley mengatakan pada hari Rabu bahwa putusan juri "mengirimkan pesan yang tak terbantahkan bahwa tidak ada perusahaan yang berada di atas akuntabilitas ketika menyangkut anak-anak kita."

Kasus lain terhadap Meta dan platform media sosial lainnya terkait dugaan dampaknya terhadap anak-anak dijadwalkan mulai Juni di pengadilan federal California.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Terkini

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB