Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Dok: Pemprov DKI Jakarta)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) menegaskan penerapan aturan ketat terkait penggunaan kendaraan dinas operasional (KDO) di seluruh perangkat daerah selama libur Lebaran. Langkah ini diambil sebagai respons atas informasi yang beredar di media sosial (medsos) mengenai dugaan kendaraan dinas berpelat B yang berada di arus mudik.

Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, menyampaikan pihaknya telah melakukan penelusuran melalui sistem administrasi kendaraan dinas pada Rabu (25/3/2026). Berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi e-KDO, kendaraan dengan ciri yang dilaporkan dipastikan bukan milik Pemprov DKI Jakarta.

“Terkait laporan tersebut, kendaraan yang dimaksud bukan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melainkan milik instansi lain. Adapun kebijakan penggunaan kendaraan dinas merupakan kewenangan masing-masing instansi,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran penggunaan kendaraan dinas oleh aparatur di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama periode libur Lebaran. Ia mengungkapkan, pengawasan dilakukan melalui mekanisme pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak terkait berdasarkan laporan yang diterima, termasuk penelusuran nomor pelat kendaraan oleh tim internal.

“Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sanksi mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas. Bentuk sanksi dapat berupa teguran moral hingga pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Selain itu, dasar hukum lainnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Sebagai tambahan informasi, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya juga telah melakukan audit terhadap seluruh perangkat daerah untuk memastikan kendaraan dinas dikandangkan selama libur Lebaran dan berada di lokasi yang telah ditentukan.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Perkuat UMKM: Dari Modal Rp250 Ribu, Usaha Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Sudah Bergulir 35 Tahun

BRI Perkuat UMKM: Dari Modal Rp250 Ribu, Usaha Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Sudah Bergulir 35 Tahun

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:38 WIB

Telkom Bangun Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM

Telkom Bangun Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 16:33 WIB

Pemerintah Mulai Bangkitkan Bisnis UMKM Pascabanjir Aceh

Pemerintah Mulai Bangkitkan Bisnis UMKM Pascabanjir Aceh

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 19:50 WIB

Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta

Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 28 Februari 2026 | 19:51 WIB

Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran

Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 07:15 WIB

BRI Peduli Salurkan Bantuan Sarana Produksi untuk Dukung UMKM Kreatif Sumbar

BRI Peduli Salurkan Bantuan Sarana Produksi untuk Dukung UMKM Kreatif Sumbar

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 12:45 WIB

Terkini

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:30 WIB

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:29 WIB

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:25 WIB

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:24 WIB

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:22 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:19 WIB

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:15 WIB

×