DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

Vania Rossa | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Senin, 30 Maret 2026 | 11:13 WIB
DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu
Pramono Anung soal wacana WFH sekali seminggu. (Suara.com/Adiyoga)
  • Pemprov DKI Jakarta siap menerapkan kebijakan WFH satu hari per minggu sesuai arahan resmi pemerintah pusat.
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak akan menetapkan hari Rabu sebagai jadwal pelaksanaan WFH.
  • Kebijakan ini bertujuan menekan konsumsi BBM nasional dan akan efektif setelah libur Idul Fitri 2026.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak satu hari dalam setiap pekan.

Kebijakan ini merujuk pada arahan terbaru yang tengah direncanakan oleh pemerintah pusat bagi para pegawai.

Secara prinsip, ia menegaskan bahwa otoritas Jakarta akan menyelaraskan langkah dengan peraturan yang diputuskan oleh pemerintah pusat.

"Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta pada Senin (30/3/2026).

Kendati menyatakan kepatuhan terhadap pusat, Pramono memberikan satu catatan krusial mengenai waktu pelaksanaan kebijakan tersebut.

Ia menekankan bahwa penentuan hari WFH bagi para pegawai di lingkungan Jakarta tidak akan jatuh pada hari Rabu, karena memiliki urgensi khusus yang berkaitan erat dengan pemanfaatan fasilitas publik di ibu kota.

"Hari Rabu itu untuk transportasi umum," tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta sendiri kini tengah menanti ketok palu resmi dari pemerintah pusat sebelum mengeluarkan rincian aturan teknis.

Setelah regulasi pusat diterbitkan, Jakarta akan segera menentukan hari yang dianggap paling efektif untuk mobilitas kota.

"Yang pasti, kalau nanti oleh pemerintah pusat sudah diputuskan, kami akan putuskan di luar hari Rabu," tegas Pramono.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan optimalisasi transportasi massal yang ada di ibu kota.

Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan agar kebijakan satu hari WFH ini tidak mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.

Kebijakan WFH sehari per pekan sendiri diproyeksikan untuk menekan konsumsi BBM nasional melalui pengurangan mobilitas ASN serta imbauan kepada sektor swasta yang jenis pekerjaannya memungkinkan.

Saat ini rencana tersebut sedang menunggu persetujuan akhir Presiden Prabowo Subianto dan dijadwalkan akan mulai diimplementasikan secara efektif setelah masa libur Idul Fitri 2026. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:08 WIB

Kapan WFH ASN dan Pekerja Swasta Mulai Berlaku? Ini Usulan Hari Kerja di Rumah

Kapan WFH ASN dan Pekerja Swasta Mulai Berlaku? Ini Usulan Hari Kerja di Rumah

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:03 WIB

Terkini

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:08 WIB

Kasus Campak Muncul di 14 Provinsi, Kemenkes Keluarkan Edaran Khusus untuk Tenaga Kesehatan

Kasus Campak Muncul di 14 Provinsi, Kemenkes Keluarkan Edaran Khusus untuk Tenaga Kesehatan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:05 WIB

Iran Ledakan Pesawat Mata-Mata Milik AS E-3 AWACS di Pangkalan Al Kharj

Iran Ledakan Pesawat Mata-Mata Milik AS E-3 AWACS di Pangkalan Al Kharj

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:01 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Bekasi, Ternyata Rekan Kerja Korban

Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Bekasi, Ternyata Rekan Kerja Korban

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:58 WIB

Dua Motor Raib dan Rekan Kerja Menghilang, Teka-teki Pembunuhan Sadis di Kios Ayam Bekasi

Dua Motor Raib dan Rekan Kerja Menghilang, Teka-teki Pembunuhan Sadis di Kios Ayam Bekasi

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:55 WIB

Militer Iran: Tentara Amerika Serikat Bakal Jadi Makanan Hiu di Teluk Persia

Militer Iran: Tentara Amerika Serikat Bakal Jadi Makanan Hiu di Teluk Persia

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:50 WIB

Iran Bikin Zionis Israel Boncos! Tembak Jatuh 5 Drone Rp169 Miliar

Iran Bikin Zionis Israel Boncos! Tembak Jatuh 5 Drone Rp169 Miliar

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:47 WIB

Usai Libur Lebaran, Jatinegara Macet Parah hingga Arah Tebet-Kuningan

Usai Libur Lebaran, Jatinegara Macet Parah hingga Arah Tebet-Kuningan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:40 WIB

Sebut Kemenlu Tak Punya Taji, Pengamat UGM Kritik Lemahnya Posisi Tawar RI di Selat Hormuz

Sebut Kemenlu Tak Punya Taji, Pengamat UGM Kritik Lemahnya Posisi Tawar RI di Selat Hormuz

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:40 WIB

1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka

1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:34 WIB