Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta

Muhammad Yasir

Rabu, 01 April 2026 | 16:05 WIB
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai acara peringatan Nuzulul Qur'an di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/3/2026). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
  • Tiga prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian PBB di Lebanon menerima penghormatan resmi dari negara pada Rabu, 1 April 2026.
  • Panglima TNI memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta serta penghargaan medali internasional Dag Hammarskjold kepada ketiga mendiang prajurit tersebut.
  • Keluarga ahli waris menerima santunan finansial miliaran rupiah, jaminan pendidikan, serta hak pensiun berkelanjutan untuk menjamin kesejahteraan masa depan.

Suara.com - Negara memberikan penghormatan bagi tiga prajurit terbaik TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan pemberian santunan bernilai miliaran rupiah serta kenaikan pangkat luar biasa sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian terakhir mereka.

Ketiga prajurit yang gugur tersebut adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadhon.

Panglima merinci bahwa keluarga masing-masing ahli waris menerima santunan tunai dengan nilai yang sangat signifikan.

Keluarga almarhum Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar menerima Rp 1,89 miliar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan Rp 1,84 miliar, dan Praka Farizal Rhomadhon Rp 1,85 miliar.

"Santunan ini merupakan gabungan dari berbagai hak prajurit, mulai dari nilai tunai tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, hingga santunan kematian dari PBB (Perserikatan Bangsa-Baqngsa)," ujar Agus kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Berdasar dokumen yang diterima Suara.com nilai santunan terbesar diberikan oleh PBB. Di mana masing-masing keluarga prajurit memperoleh santunan kematian senilai Rp 1,2 miliar. Berikut Rinciannya:

Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar

Rincian santunan untuk Kapten Zulmi Aditya Iskandar. [istimewa]
Rincian santunan untuk Kapten Zulmi Aditya Iskandar. [istimewa]

Total nilai santunan yang diterima keluarga atau ahli waris Kapten Inf Zulmi Aditya mencapai Rp 1, 89 miliar.

Angka tersebut meliputi nilai tunai tabungan asuransi Rp 16 juta, santunan risiko kematian khusus Rp 450 juta, beasiswa untuk dua anak Rp 60 juta, santunan kematian dari PBB Rp 1,2 miliar, dana Watzah Rp 7,5 juta, TWP AD Rp 20,9 juta, personal accident Rp 10 juta, dan santunan gugur dari perbankan Rp 130 juta.

Sertu Muhammad Nur Ikhwan

Rincian santunan untuk Sertu Muhammad Nurikhwan. [istimewa]
Rincian santunan untuk Sertu Muhammad Nurikhwan. [istimewa]

Sementara  nilai santunan yang diterima keluarga atau ahli waris Sertu Nur Ikhwan total mencapai Rp 1, 84 miliar.

Rinciannya, nilai tunai tabungan asuransi sebesar Rp 7,1 juta, santunan risiko kematian khusus Rp 450 juta, beasiswa untuk anak Rp 30 juta, santunan kematian dari PBB Rp 1,2 miliar, dana Watzah Rp 7,5 juta, TWP AD Rp 14,6 juta, personal accident Rp 7 juta, dan santunan gugur dari perbankan Rp 130 juta.

Praka Farizal

Rincian santunan untuk Praka Farizal. [istimewa]
Rincian santunan untuk Praka Farizal. [istimewa]

Untuk keluarga atau ahli waris Praka Farizal total nilai santunan yang diterima sebesar Rp 1, 85 miliar.

Jumlah tersebut meliputi, nilai tunai tabungan asuransi sebesar Rp 7,5 juta, santunan risiko kematian khusus Rp 450 juta, beasiswa untuk anak Rp 30 juta, santunan kematian dari PBB Rp 1,2 miliar, dana Watzah Rp 7,5 juta, TWP AD Rp 19 juta, personal accident Rp 7 juta, dan santunan gugur dari perbankan Rp 130 juta.

Kenaikan Pangkat dan Medali Internasional

Selain dukungan finansial, Panglima menegaskan bahwa ketiga prajurit tersebut juga akan diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSPA) Anumerta.

Pangkat mereka dinaikkan satu tingkat lebih tinggi sebagai tanda jasa atas keberanian di medan tugas internasional.

Ketiganya juga dianugerahi Medal “Dag Hammarskjold”, sebuah penghargaan prestisius dari PBB bagi personel yang gugur dalam misi perdamaian.

“Negara juga memastikan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan dengan memberikan gaji terusan selama 12 bulan penuh, yang meliputi gaji pokok, uang lauk pauk, hingga tunjangan jabatan. Setelah itu, para istri almarhum akan mendapatkan hak pensiun janda secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tetap Komit Jaga Perdamaian: RI Desak PBB Investigasi Serangan di Lebanon, Minta Israel Setop Agresi

Tetap Komit Jaga Perdamaian: RI Desak PBB Investigasi Serangan di Lebanon, Minta Israel Setop Agresi

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:46 WIB

Update Perwira TNI Wafat di Lebanon: PBB Ungkap Bukti Serangan Tank Israel

Update Perwira TNI Wafat di Lebanon: PBB Ungkap Bukti Serangan Tank Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:41 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB